JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah sering berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hasil analisis terhadap keuangan sejumlah pegawai di kementerian itu.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, banyak juga permintaan proaktif dari Itjen Kemenkeu kepada pihaknya.
"Selain itu, kami juga beberapa kali menyampaikan Informasi hasil analisis kepada Itjend, dan unit Kemenkeu lainnya seperti DJP dan DJBC," kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2203).
Menurut dia, pelaporan hasil analisis terhadap transaksi pegawai di Kemenkeu tidak hanya dilakukan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Baca juga: KPK Dalami Aset Rafael di Yogyakarta: Jumlahnya Enggak Istimewa tapi Utangnya Istimewa
Sebagai informasi, belakangan Rafael menjadi sorotan karena diduga memiliki kekayaan dengan nilai mencapai Rp 56,1 miliar.
"Jadi apa yang kami lakukan dengan Kemenkeu bukan karena kasus RAT saja tapi memang sudah sering dan menjadi sinergi/kolaborasi antara kami dan Kemenkeu dalam hal ini Itjen," tuturnya.
Diketahui, harta kekayaan tak wajar Rafael mencuat ke publik setelah aksi penganiayaan anaknya viral.
Baca juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Perumahan 6,5 Hektar di Minahasa Utara, atas Nama Istri
Rafael merupakan orangtua Mario Dandy Satrio, pemuda yang menganiaya anak anggota GP Ansor, inisial D.
Dalam sejumlah tangkapan layar dan video yang beredar, Mario kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial di antaranya memamerkan kendaraan mewah mobil Rubicon dan Harley Davidson.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Usai Diklarifikasi KPK: Tolong Kasihan Saya, Saya Sudah Lelah
Dua kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya. Rafael juga mengundurkan diri dari posisinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.