Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Aset Rafael di Yogyakarta: Jumlahnya Enggak Istimewa tapi Utangnya Istimewa

Kompas.com - 01/03/2023, 23:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami aset eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta dan Minahasa Utara.

Di Yogyakarta, Rafael diketahui memiliki sebuah rumah mewah. Sementara di Minahasa Utara, Rafael memiliki dua buah perusahaan. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pendalaman aset di Yogyakarta dilakukan dengan pola yang berbeda dari pemeriksaan perusahaan di Minahasa Utara yang berbentuk perumahan seluas 6,5 hektar.

Pahala menyebut nilai aset di Yogyakarta tidak besar namun memiliki utang 'istimewa'.

"Tambahan sedikit yang Jogja, juga kita sedang dalami LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) dengan pola yang lain lagi jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya kan istimewa," kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: KPK Sebut PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Rafael Sejak 2003

Pahala menyebut, KPK juga telah bergerak memantau aset Rafael di Yogyakarta, termasuk rumah mewahnya yang menjadi sorotan media massa beberapa hari terakhir.

Namun, kata Pahala, pendalaman aset Rafael di Yogyakarta lebih rumit dibanding dua perusahaannya di Minahasa Utara.

Nantinya, KPK juga akan melakukan verifikasi lebih lanjut aset itu ke otoritas terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pahala yakin pihaknya akan menerbitkan surat tugas pemeriksaan aset Rafael di Yogyakarta dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Usai Diklarifikasi KPK: Tolong Kasihan Saya, Saya Sudah Lelah

“Itu masih jalan timnya, yang Jogja agak rumit sedikit dibandingkan yang Minahasa Utara,” kata Pahala.

Rafael dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait sumber harta kekayaannya di KPK yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya pada hari ini.

Hartanya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercantum dalam LHKPN dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon III.

KPK menyebut, Rafael memiliki saham di 6 perusahaan. Dia di antaranya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta dan perumahan seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael pada 2012.

Laporan hasil analisis (LHA) itu berisi transaksi Rafael yang telah terendus sejak 2003 silam.

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 kebelakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com