Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Selidiki Dugaan Flu Burung di Kalsel, Usai Ditemukan Kasus Kematian Unggas

Kompas.com - 28/02/2023, 15:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengecek adanya keterkaitan flu burung (H5N1) klad atau clade 2.3.4.4b dengan kematian unggas di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengecekan keterkaitan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus tersebut, mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.

"Yang di Kalimantan Selatan kita lagi cek apakah strain variannya benar-benar flu burung, karena kita lagi cek," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Warga Bali Bergejala Flu Burung atau Kontak dengan Unggas Mati Mendadak Diminta Melapor

Budi menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penanganan flu burung di Indonesia. Nantinya, kata Budi, jika ditemukan kasus kematian unggas yang signifikan, maka Kementan akan melapor kepada Kemenkes. 

"Kalau ada indikasi kematian unggas yang signifikan itu nanti (Kementan) mesti koordinasi sama kita, karena berikutnya itu bisa menular ke manusia," tutur Budi.

Kendati begitu, Budi menambahkan, risiko penularan antar manusia masih rendah. Penularan kasus flu burung di Kamboja pun, katanya, terjadi dari hewan ke manusia, bukan dari manusia kepada manusia.

"Jadi kita identifikasinya itu hewan (menular ke manusia). Kalau unggasnya banyak mati, nah itu akan kita kejar. Itu yang kita masih double check dengan Kalimantan (Selatan) apakah variannya flu burung," jelas Budi.

Sebagai informasi, kasus flu burung ditemukan di Provinsi Kalimantan Selatan. Banyak unggas diduga terjangkit penyakit Avian Influenza (AI) atau flu burung.

Baca juga: Waspadai Flu Burung Clade 2.3.4.4b yang Potensial Menular ke Manusia

Menanggapi hal itu, pemerintah akhirnya mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

Melalui Aturan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com