Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta BPKH Siapkan Skenario Jemaah Bisa Top Up Pasca Setoran Awal Biaya Haji

Kompas.com - 27/02/2023, 19:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuat skenario agar jemaah haji bisa top up Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) setelah melakukan penyetoran awal.

Adapun saat ini, setoran awal yang telah ditetapkan sebesar Rp 25 juta per jemaah haji. Nantinya, jemaah bisa melunasi sisa Bipih pada tahun keberangkatan, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Mereka itu setorannya hanya Rp 25 juta, kami sudah meminta kepada BPKH untuk menyiapkan skenario agar masyarakat bisa top up, bisa nabung bisa nambah dari setoran awal," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam diskusi daring, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Wapres Minta Arab Saudi Tambah Kuota Jemaah Haji Asal Indonesia

Hilman menuturkan, skenario ini dirumuskan agar jemaah haji lebih siap di tahun keberangkatan.

Pasalnya, Bipih tiap tahun berpotensi mengalami kenaikan. Salah satunya tergantung pada biaya-biaya haji di Arab Saudi.

Pada tahun 2022, terdapat kenaikan biaya masyair yang diinformasikan Arab Saudi satu minggu sebelum kloter pertama keberangkatan jemaah Indonesia.

Biayanya naik dari sekitar 1.800 Riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta. Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu.

Baca juga: Kemenag Buka Opsi Naikkan Setoran Awal Haji, Sedang Dirumuskan

"(Jadi setoran awal) yang Rp 25 juta, (kalau jemaah) ada uang 1 juta, ditambah. Ada uang Rp 500.000, dimasukin, ada Rp 2 juta, dimasukin. Sehingga dalam setahun dua tahun mereka lebih siap," ucap Hilman.

Selain itu, agar jemaah lebih siap, pihaknya juga berencana memberitahukan perkiraan biaya haji yang naik setiap tahun kepada jemaah yang mendaftar haji.

Perkiraan biaya yang akan dikeluarkan jemaah itu turut menghitung besaran inflasi yang naik per tahun. Begitu pun menghitung nilai tukar (kurs) dollar AS dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah yang fluktuatif.

"(Misalnya) dalam 10 tahun ke depan kira-kira naik berapa persen per tahun dan hitung juga inflasinya per tahun berapa. Kemudian kita umumkan kepada masyarakat bahwa prediksi 2024 akan sekian, 2025 sekian, 2026 sekian," sebut Hilman.

Baca juga: 65.000 Jemaah Usia 65 Tahun ke Atas Bakal Berangkat Haji Tahun Ini

"Ini saya kira hal-hal yang terkait dengan direct cost yang mungkin ke depan harus kita mitigasi terkait pembiayaan haji," imbuh Hilman.

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 disepakati antara pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Adapun nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com