Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Brigadir J Minta Kenaikan Pangkat hingga Nama Baik Anaknya Dipulihkan

Kompas.com - 17/02/2023, 15:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Simanjuntak dan Rosti Hutabarat, bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta sejumlah hak dari anak kliennya.

"Kami datang ke sini membawa klien kami, ito Rosi dan lae Samuel bersama bere saya, Yuni. Pertama untuk mengurus hak-hak almarhum bere saya, Nofriansyah Yosua Hutabarat baik hak dia sebagai anggota Polri pasca-dibunuh jadi meninggal," ujar Kamaruddin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo dkk Resmi Banding, Ini Respons Orangtua Brigadir J

Kamaruddin menyebutkan, hak Yosua yang dimintanya di antaranya, pemulihan nama baik, serta kenaikan pangkat dari brigadir polisi manjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar Polri mengurus asuransi milik Yosua, yakni Asabri, serta barang anak kliennya yang disita agar dikembalikan.

"Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi aipda anumerta ya," ucapnya.

Ia juga meminta agar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yang merupakan tempat kejadian pembunuhan dijadikan museum.

"Kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan, supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi," ucapnya.

Baca juga: Sederet Alasan Hakim Jatuhkan Vonis Ringan ke Richard Eliezer meski Tembak Brigadir J

Kedatangan keluarga Brigadir J ini ke Bareskrim untuk menemui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto di ruangannya. Mereka ingin menyampaikan apresiasi karena telah mengungkap kasus kematian anaknya.

Selanjutnya, Samuel juga menyampaikan apesiasi dan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menuntaskan perkara penembakan Yosua.

"Kedatangan kami menjumpai Kabareskrim untuk mengucapkan rasa terimakasih kami bahwa persoalan almarhum anak kami Yosua sudah terbuka dengan seterang-terangnya. Hasil kerja dari beliau dengan tim dan anak buahnya bisa begitu sukses menjalankan tugas mengungkap kasus ini," kata Samuel.

Baca juga: Merasa Vonis Richard Eliezer Terlalu Rendah, Bibi Brigadir J: Meski Diperintah, Dia Tetap Menembak Yosua

Dalam kasus ini, telah ditetapkan lima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Rizky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Para terdakwa pembunuhan berencana Yosua sudah divonis. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara.

Untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat, dan Rizky resmi mengajukan banding. Hanya Richard yang tidak mengajukan banding.

Baca juga: Ibu Brigadir J Harap Uang dan Barang Anaknya yang Dicuri Ferdy Sambo dkk Dikembalikan

Sebagai informasi, pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com