JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 sudah wajar.
Nominal Bipih ini mencapai 55,3 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 90.050.637,26.
Bipih pun jauh lebih kecil dibanding usulan semula yang mencapai Rp 69 juta atau 70 persen dari BPIH.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Tak Berlaku Bagi Jemaah Lunas Tunda 2020
Nominal Bipih tersebut telah disepakati bersama antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.
"Biaya haji sebesar Rp 49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara seksama," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (16/2/2023).
Mu'ti menyebut, besaran biaya haji yang disepakati pemerintah dan DPR RI bisa dimaklumi. Hal yang penting, kata dia, pelayanan kepada jemaah haji semakin baik.
Dia pun berharap jemaah mampu menjalankan ibadah haji dengan nyaman nantinya.
"Dengan biaya tersebut, diharapkan jamaah yang menunaikan ibadah haji mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, lancar, dan mendapatkan haji mabrur," ucap Mu'ti.
Baca juga: 20 Tahun Tak Berubah, Setoran Awal Calon Jemaah Haji Bisa Saja Naik
Lebih lanjut, Mu'ti mengimbau pemerintah untuk membuat perencanaan biaya haji secara komprehensif dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan masukan.
"Meskipun, kalau ditetapkan biaya memang tidak mudah, terutama dari komponen transportasi dan akomodasi yang besarannya sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah," ucap Mu'ti.
Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, nominal Bipih disepakati setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H 2023 M melakukan serangkaian diskusi membahas usulan biaya haji pemerintah.
Dengan Bipih yang disepakati Rp 49,8 juta per jemaah, nilai manfaat yang disalurkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari usulan semula sekitar Rp 29,7 juta atau 30 persen.
Meski komposisinya belum sepenuhnya ideal seperti usulan yang disampaikan, Yaqut bersyukur adanya kebijakan politik yang menyepakati presentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat.
Baca juga: Alotnya Pembahasan Biaya Haji 2023, Kemenag Warning Saldo BPKH Bisa Habis dalam 5 Tahun
Dia pun meyakini ini adalah kesepakatan terbaik yamg bisa diraih di tahun ini. Di sisi lain, jemaah haji mendapatkan skema yang terbaik pula.
"Saya kira ini menjadi momentum kita semua untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional. Kenaikan Bipih bisa dilakukan secara gradual, dan upaya untuk terus menjaga kesinambungan dana nilai manfaat bisa tetap terus dilakukan," ujar Yaqut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.