Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Minta Pemberi Kerja WNI di Kampung Ilegal Malaysia Turut Dihukum

Kompas.com - 15/02/2023, 11:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru meminta otoritas Malaysia turut memberikan hukuman terhadap WN Malaysia yang merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) secara non prosedural, menyusul penertiban perkampungan ilegal berisi WNI di Nilai Spring, Negeri Sembilan, Malaysia.

Sebab diyakini, adanya perkampungan ilegal berisi WNI di wilayah tersebut bermula pada tahun 2016, saat dimulainya pembangunan apartemen Residence Lili di Nilai Spring.

Saat itu, banyak WNI yang tidak memiliki izin tinggal serta izin kerja yang bekerja di proyek, sehingga para WNI tinggal di area hutan sekitar proyek.

Setelah proyek selesai, para WNI bekerja sebagai cleaning service di apartemen tersebut. Ada juga yang bekerja pada lokasi penambangan pasir tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Baca juga: Awal Mula Malaysia Temukan Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan: Lokasi Tertutup, Akses Jalan Kaki 1,2 Km

"Kami meminta kepada otoritas Malaysia agar majikannya juga dapat dihukum, karena majikannya yang mempekerjakan mereka," kata Sigit kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Dia mengakui, para WNI itu memang menyalahi ketentuan Imigrasi Pemerintah Malaysia.

Namun, pemberi kerja mereka selama ini yang merupakan WN Malaysia juga melanggar hukum Imigrasi.

Ketentuan Imigrasi Malaysia sendiri melarang untuk mempekerjakan pencari kerja tanpa izin tinggal dan izin kerja yang jelas. Pemberi kerja yang semestinya mengurus izin-izin dimaksud.

Baca juga: 5 Fakta Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Ada Sekolah Darurat, Listrik Pakai Genset

"Mereka kemudian kerja di situ memang secara ilegal. Dan saya yakin majikan atau pemberi kerjanya pun tahu mereka ilegal dan tidak punya izin kerja, tapi memang dipekerjakan dan mereka bikin pemukiman di situ. Itu tahun-tahun 2016," tutur dia.

Adapun saat ini, ia tengah memproses pemulangan WNI yang tinggal di perkampungan ilegal.

KJRI Johor Bahru sudah membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar mereka bisa kembali ke Indonesia. Ia pun sudah mengeluarkan surat keterangan pendidikan untuk anak-anak yang tinggal di sana, supaya bisa melanjutkan pendidikan di NTT.

Sebelum pemulangan, KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur akan mengupayakan agar hak-hak mereka yang belum dibayar oleh pemberi kerja dapat diselesaikan.

Sigit bilang, hal ini tidak mudah. Kebanyakan mereka tidak tahu nama lengkap pemberi kerja dan nomor ponsel.

"Ada beberapa yang belum dibayar. Saat ini kita sedang berupaya proses pemulangan. Kita berharap dalam minggu ini memang kita coba pulangkan ke Indonesia ke NTT. Kita akan pulangkan mereka ke daerah asalnya," kata Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Baca juga: Soal Perkampungan WNI Ilegal di Malaysia, KJRI: Mereka Overstay, Tak Punya Izin Tinggal

Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023) di Facebook.

Operasi penertiban itu dilakukan pada tanggal 1 Februari 2023 oleh Ditjen Imigrasi Malaysia. Dalam operasi tersebut 67 WNI mereka tangkap, terdiri dari 11 laki laki, 20 perempuan, 20 anak lelaki dan 16 anak perempuan.

Usia mereka bervariasi dari mulai usia 2 bulan sampai dengan 72 tahun. Mereka kemudian dibawa ke Depot Tahanan Imigrasi Lenggeng untuk diproses oleh Imigrasi Malaysia.

Saat ini ke 67 WNI tersebut masih berada di dalam Depot Tahanan Imigrasi Lenggeng sampai proses di pihak Imigrasi Malaysia selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com