JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebanyak 28 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. Sementara anggota Dewan yang hadir secara virtual sebanyak 191 orang.
"Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna ini telah ditandatangani secara fisik oleh 28 orang, virtual 191 orang, dan izin 72 orang," kata Dasco membuka rapat, Selasa.
Baca juga: RUU Kesehatan Omnibus Law: Diprotes IDI dan Partai Buruh, tapi Tetap Digas DPR
Dasco mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota Dewan dari seluruh Fraksi di Parlemen.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ujar Dasco.
Rapat paripurna kali ini mengagendakan dua acara.
Pertama, laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
"Kedua, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi Rancangan Undang-undang usul DPR RI. Apakah acara rapat itu dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.
Baca juga: Baleg Setuju Bawa RUU Kesehatan Omnibus Law ke Paripurna sebagai Usulan Inisiatif DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya