Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bareskrim, Bripka Madih Bawa Dokumen Penguat Tanah Milik Orangtuanya

Kompas.com - 10/02/2023, 11:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah pada Jumat (10/2/2023) hari ini.

Madih pun tiba di lokasi dengan sejumlah kuasa hukumnya. Adapun kedatangannya itu untuk diklarifikasi terkait dengan surat aduan terkait kasus sengketa lahan milik orangtuanya.

"Jadi syukur alhamdulillah hari ini aduan masyarakat dari Bang Madih, terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas, dirampok segala macem, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," kata salah satu kuasa hukumnya, Yasin, kepada awak media di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Hari Ini, Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah Polri Buntut Kasus Sengketa Lahan

Dalam kedatangannya, Yasin menyebut bahwa pihaknya juga membawa sejumlah dokumen kepemilikan tanah.

Menurut dia, dokumen itu diharapkan bisa memperkuat aduan yang telah dibuat.

"Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," imbuhnya

Secara singkat, Yasin mengatakan, Madih melaporkan Mulih dkk yang diduga sebagai mafia tanah. Sebab, Mulih dkk menjual tanah milik ayahnya Madih.

Baca juga: Bripka Madih Bawa 10 Pengacara Ke Polda Metro Jaya, Pertanyaan Perkembangan Laporan Kasus Tanah

"Nah, memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," ucapnya.

Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya saat mengurus soal sengketa lahan milik orangtuanya ke Polda Metro Jaya.

Madih mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Tak hanya meminta uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi. Oknum penyidik itu meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai hadiah.

Madih memastikan masih ingin memperjuangkan haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com