Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diseleksi Tertutup, Timsel KPUD Nyatanya Tetap Tak Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 03/02/2023, 14:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena komposisi tim seleksi (timsel) calon anggota KPU untuk 20 provinsi tahun ini tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.

Padahal, rekrutmen anggota timsel ini dilakukan secara tertutup oleh KPU RI, sehingga lembaga penyelenggara pemilu itu seharusnya bisa lebih leluasa untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen itu.

KPU dinilai tidak berkomitmen atas peraturan yang mereka susun sendiri.

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023, KPU dalam menyusun komposisi tim seleksi harus memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan," ujar Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Puskapol UI Desak Seleksi KPUD Berperspektif Gender, Dorong Keterwakilan Perempuan

"Hal ini menunjukan bahwa komitmen KPU terhadap keterwakilan perempuan dalam pembentukan tim seleksi belumlah optimal," lanjutnya.

Keadaan ini dinilai menghambat harapan agar komposisi anggota KPUD terpilih periode 2023-2028 di 20 provinsi nanti juga bisa memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.


Saat ini saja, di level provinsi, keterwakilan perempuan hanya mencapai angka sekitar 21 persen berbanding 79 persen anggota KPU provinsi laki-laki.

Hurriyah menyampaikan, berdasarkan pemantauan pihaknya, hanya 23 dari 100 orang anggota timsel 20 provinsi yang berjenis kelamin perempuan. Jumlah itu setara 23 persen saja.

Baca juga: Direkrut Tertutup, KPU Umumkan Nama-nama Timsel KPUD 20 Provinsi Periode 2023-2028

Hanya 6 provinsi dengan tim seleksi yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (40 persen), dan Sulawesi Utara (60 persen).

"Sepuluh provinsi dengan tim seleksi di bawah 30 persen keterwakilan perempuannya, dan terdapat 4 provinsi dengan tim seleksi tidak ada sama sekali keterwakilan perempuannya," kata Hurriyah.

Empat provinsi itu adalah Banten, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com