Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Ria Ricis Ajak Bayi Naik Jetski, KemenPPPA: Mari Jaga dan Awasi Anak-anak Kita

Kompas.com - 01/02/2023, 16:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) meminta orang tua mengawasi anak-anaknya dan tidak melakukan pengabaian pengasuhan.

Menurutnya, aksi YouTuber Ria Ricis yang membawa anaknya naik jetski tanpa memakai pelampung merupakan contoh pengabaian pengasuhan.

Ia juga mencontohkan aksi menghentikan truk bermuatan pasir yang melintas demi konten anak-anak atau kasus penculikan anak berumur 9 tahun sejak awal Desember 2022 lalu di Jakarta Pusat.

 “Anak-anak yang kita cintai ini berada dalam 91,2 juta keluarga Indonesia, mari bersama kita para orang tua seluruh Indonesia untuk menjaga, mengawasi anak-anak kita," kata Rini dalam siaran pers, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Konvensi Hak-Hak Anak oleh PBB

Menurut Rini, mendapatkan pola asuh yang baik merupakan hak anak. Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri.

Ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya, maka tanggung jawab tersebut beralih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak.

Oleh karena itu, kata Rini, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak.

Pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.

"Pastikan fisik, spritual, dan mental anak tumbuh dan berkembang baik dalam keluarga yang harmonis, penuh cinta kasih, sehingga anak-anak mempunyai resiliensi yang tangguh, adaptif dan kreatif agar wujudkan generasi emas berkualitas," ucap Rini.

Baca juga: Dikritik Usai Ajak Anak Usia 5 Bulan Naik Jetski Tanpa Pelampung, Ria Ricis: Jangan Ditiru

Rini mengungkapkan, 4 dari 100 anak usia dini di Indonesia pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak berdasarkan data rofil Anak Usia Dini tahun 2021.

Persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak yaitu sekitar 3,73 persen di tahun 2018 dan menurun menjadi 3,64 persen di tahun 2020. Dalam Indeks Perlindungan Anak, Indonesia memiliki target 2024 sebesar 3,47 persen.

"Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi khusus sebagai upaya percepatan penurunan persentase balita dengan pengasuhan tidak layak di Indonesia," jelas Rini.

Lebih lanjut Rini mengungkapkan, pemerintah dalam RPJMN telah menetapkan indikator presentase Balita dengan Pengasuhan Tidak Layak.

Baca juga: Ria Ricis: Maaf Ya Moana, Parenting Ibu Tidak Sebagus yang Lain

Hal ini pun ditetapkan dalam Renstra Kementerian PPPA serta tertuang dalam arahan prioritas Presiden dalam Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhan Anak.

Di sisi lain, sebagai leading sectors, Kementerian PPPA memiliki penguatan layanan 257 Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang melakukan edukasi dan konsultasi konseling pengasuhan ke keluarga. Konsultasi konseling ini dilakukan oleh konselor dan psikolog.

Selain itu, penguatan diberikan melalui Forum Anak 2-Pelopor dan Pelapor (2P) dengan mengedukasi teman sebaya, serta melalui peran serta masyarakat dalam Rumah Ibadah Ramah Anak, di mana Tempat Ibadah dapat melakukan fungsi pengasuhan untuk penguatan bagi orang tua di keluarga.

"Harapannya ke depan seluruh sektor terkait dan lembaga masyarakat terlibat dalam melakukan pengembangan dan penguatan kualitas pemenuhan hak anak," jelas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com