Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketum PBNU: Kalau Ndak Mampu, Ndak Usah Haji Ndak Apa, Ndak Dosa

Kompas.com - 31/01/2023, 08:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta.

Sebab, haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.

"Pertama ya, haji itu hanya wajib untuk yang mampu. Kalau ndak mampu, ndak usah haji enggak apa, ndak usah. Ya, ndak usah, ndak apa, ndak dosa kalau ndak mampu," kata Yahya ditemui di Menara Kompas, usai acara Gagas RI, Senin (30/1/2023) malam.

Selama ini, ia menambahkan, pemerintah telah memberikan subsidi biaya perjalanan haji kepada masyarakat yang hendak pergi ke Tanah Suci.

Baca juga: BPKH: Tak Sepeser Pun Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur

 

Sehingga, dana yang harus dikeluarkan masyarakat dapat relatif terjangkau.

"Nah, kalau sekarang dinaikkan itu kan sebenarnya juga masih dibayari sebagian juga, cuma membayarinya berkurang karena macam-macam alasan," jelasnya.

Ia pun berharap agar pemerintah dan para stakeholders terkait dapat menghitung kembali rencana kenaikan biaya haji tersebut. Menurutnya, rencana kenaikan itu harus betul-betul didasari oleh berbagai hal yang dinilai tak merugikan calon jemaah.

Baca juga: Kemenag Sebut Biaya Haji Rp 98 Juta Sudah Hitung Penurunan Biaya Masyair 30 Persen

"Kita berharap sih ya asal jangan nemen nemen (maksud lain) dan jangan ada maksud korupsi. Jangan memberatkan jemaah. Sebetulnya kalau memberatkan itu juga enggak apa, karena kalau enggak haji juga enggak apa kalau enggak mampu kok," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta baru berupa usulan.

Usulan biaya tersebut masih terus dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dengan mempertimbangkan beragam hal, termasuk kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar jemaah haji yang berangkat.

Ia menyampaikan, nominal Bipih masih relatif dinamis dan keputusan akhir baru muncul sekitar bulan Februari 2023.

Baca juga: Soal Biaya Haji Rp 69 Juta, Kemenag: Masih Dinamis, Februari Akan Diputuskan

"Sebenarnya angka itu masih relatif dinamis. Karena Kemenag dengan komisi VIII ini terus membahas, meneliti, mengkaji ulang terkait usulan tersebut, yang nanti akan insya Allah dalam waktu yang tidak lama di bulan Februari akan diputuskan," kata Saiful dalam diskusi daring "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan, besaran biaya tersebut masih terus berkembang. Akan ada diskusi panjang yang dilakukan antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI untuk mencari angka yang pas.

Yang pasti, kata dia, kenaikan Bipih tidak bermaksud menyengsarakan calon jemaah haji yang berangkat di tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com