Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus KSP Indosurya, Pemerintah Akan Revisi UU Koperasi

Kompas.com - 28/01/2023, 12:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah berencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Salah satu yang akan direvisi terkait pengawasan koperasi. Mengingat, ada kasus-kasus penipuan berkedok koperasi, seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang baru-baru ini cukup menyita perhatian publik.

"Kita akan merivisi, mengajukan revisi, UU Koperasi agar penipuan-penipuan yang berkedok koperasi ini bisa segera diakhiri dan kita tangkal untuk masa depan yang akan datang," kata Mahfud dalam keteranfan video di YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Buntut Kasus KSP Indosurya, Mahfud Imbau Warga Hati-hati Simpan Uang

Mahfud menjelaskan, revisi diperlukan karena dalam beleid tersebut belum ada soal pengawasan pemerintah terhadap koperasi.

Dalam aturan saat ini, kata Mahfud, koperasi masih diawasi oleh pihaknya sendiri, bukan pemerintah.

Pemerintah, kata Mahfud, baru terlibat dalam pengawasan koperasi saat terjadi suatu kasus yang melibatkan proses hukum.

"Kalau UU, koperasi itu mengawasinya dirinya sendiri, sehingga menterinya koperasi pemerintah tidak bisa ikut ke dalam. Baru sesudah terjadi dipaksa ikut oleh hukum," kata Mahfud.

Baca juga: Bos Indosurya Divonis Lepas, Mahfud: Kasus Baru Akan Dibuka

Diketahui, baru-baru ini masyarakat kembali diramaikan soal vonis dua terdakwa kasus investasi bodong berkedok koperasi, yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Dua terdakwa dalam kasus itu mendapat vonis bebas. Padahal, kasus itu memakan setidaknya 23.000 korban dengan kerugian mencapai Rp106 triliun.

Pertimbangan hakim memberi vonis bebas salah satunya karena kasus itu dinilai bukan pidana, tetapi perdata.

Terkait vonis itu, Kejaksaan Agung juga memastikan akan mengajukan kasasi.

Baca juga: Perlawanan Kejagung Usai Bos KSP Indosurya Divonis Bebas

"Kita perintahkan suruh kasasi!" kata Jaksa Agung saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com