Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Perubahan Masa Jabatan Kades, PDI-P Harap Kualitas Pemerintahan Desa Meningkat

Kompas.com - 27/01/2023, 14:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyoroti usulan perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa yang dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuturkan, perubahan periodisasi ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa. Sebab, desa dinilai sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan, di mana kearifan lokal hidup dan penuh dengan tradisi kehidupan gotong royong.

"Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa," kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: PKB Tampik Ikut Campur Soal Usulan Masa Jabatan Kepala Desa

"Dengan perubahan periodisasi dari 18 tahun masa pemerintahan yang terbagi dalam enam tahun untuk tiga kali masa jabatan, maka perubahan menjadi sembilan tahun untuk dua kali masa jabatan, secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun," tambahnya.

Menurut Hasto, dengan perubahan masa jabatan menjadi sembilan tahun untuk dua kali masa jabatan, maka kualitas pemerintahan desa bisa ditingkatkan. Di sisi lain, stabilitas politik pun diklaim lebih meningkat.

Hasto kemudian membeberkan bahwa periodisasi masa jabatan kepala desa telah beberapa kali mengalami perubahan.

"Pada masa Bung Karno seumur hidup, sehingga dengan gagasan periodisasi sembilan tahun hanya untuk dua kali masa jabatan, harus didukung dengan infrastruktur yang memastikan kualitas pemerintahan desa meningkat," ujarnya.

Hasto menuturkan, sebagai konsekuensi periodisasi sembilan tahun, partainya menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa.

"Sekolah ini menjadi bagian dari fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan," jelasnya.

Terakhir, PDI-P meyakini bahwa perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa membawa kemajuan desa.

Baca juga: Ketua Paguyuban: Seluruh Kades di Probolinggo Setuju Jabat 9 Tahun

Dengan majunya desa, lanjut Hasto, PDI-P yakin Indonesia menjadi lebih kuat dan berdaulat.

Sebelumnya ramai diberitakan tentang demonstrasi ribuan kepala desa dan perangkat desa di depan Gedung DPR.

Mereka menuntut adanya revisi UU Desa yang menginginkan perubahan pada beberapa pasal. Salah satunya periodisasi masa jabatan kepala desa.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa Undang-undang Desa perlu direvisi jika hendak mengakomodasi aspirasi mengubah masa jabatan kepala desa.

Namun, Doli berharap, revisi UU Desa tidak dilakukan hanya untuk mengubah masa jabatan kepala desa.

"Tidak spesifik itu. Kita berharap setiap undang-undang yang mau direvisi itu memang menyempurnakan, dan itu dari berbagai perspektif, tidak hanya 1 atau 2 pasal saja, dan bukan hanya mengenai satu isu saja," kata Doli ditemui selepas diskusi peluncuran hasil survei lembaga riset Algoritma di Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

"Tapi, intinya adalah kita menginginkan adanya penguatan di desa. Kita waktu itu mendiskuikan, mau tidak mau, suka tidak suka, fokus dan lokus membangun Indonesia ini harus makin kepada yang terkecil konsentrasi dan itu desa," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com