Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2023, 23:25 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengaku pihaknya tak ikut campur soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Ia mengungkapkan aspirasi itu justru muncul dari internal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

“Saya tidak setuju kalau ada cara pandang, seolah-olah ini inisiatif fraksi tertentu atau menteri tertentu,” ujar Huda ditemui di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB, Menteng, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

“Yang terjadi adalah ada dinamika internal di dalam asosiasi kepala desa, yang satu menginginkan, dan yang satu tidak ingin,” sambungnya.

Baca juga: Usulan Kades 9 Tahun Diduga Dampak dari Wacana Presiden 3 Periode

Ia mengatakan wacana perpanjangan masa kepala desa bukan menjadi satu-satunya alasan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Anggota DPR sekaligus Ketua Komisi X itu memaparkan setidaknya ada tiga wacana lain yang diperjuangkan untuk merevisi UU tersebut.

“Termasuk impelementasi 10 persen dari APBN, substansi menyangkut perlunya penanganan khusus yang tidak dipecah-pecah kewenangan kementerian yang mengurusi desa. Kalau sekarang kan masih diurusi beberapa kementerian,” tutur dia.

Ia memandang tidak adil jika upaya untuk merevisi UU Desa dianggap hanya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Baca juga: Mendes Bantah Rayu Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan: Enggak Mungkin Mereka Bisa Digoda

Namun di sisi lain, Huda mengakui bahwa PKB mendukung aspirasi untuk menambah masa jabatan itu.

Tetapi, PKB mendukung masa jabatan kepala desa boleh 9 tahun, dan hanya berlaku dua periode.

Ia pun mengklaim wacana revisi UU Desa sudah muncul satu setengah tahun lalu. Oleh karena itu, wacana ini tak ada kaitannya dengan pergerakan politik dari kelompok tertentu.

“Enggak ada, ini wacana betul-betul di dalam tubuh asosiasi kepala desa. Kami menangkap resonansinya, dan merespons aspirasi mereka,” imbuhnya.

Adapun, Apdesi meminta agar masa jabatan kepala desa diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Tetapi, masa jabatan itu juga bisa berlaku selama tiga periode.

Wakil Ketua Umum Apdesi Sunan Bukhari mengaku tak sependapat dengan pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Abdul pernah mengungkapkan jika wacana diterima, masa jabatan kepala desa 9 tahun dibatasi selama 2 periode.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com