Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Kembali Diadukan ke DKPP soal Kasus Wanita Emas

Kompas.com - 26/01/2023, 21:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, Kamis (26/1/2023).

Melalui keterangan tertulis, kuasa hukum Hasnaeni sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu, Ihsan Primanegara, mengaku membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan serta foto dan video dalam aduan ini.

"Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023," kata Ihsan dalam keterangannya.

Ini merupakan kali kedua kuasa hukum Hasnaeni melaporkan Hasyim atas tuduhan pelecehan seksual.

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Diadukan ke Bareskrim soal Isu Pelecehan Seksual Ketua KPU

Sebelumnya, Hasnaeni pernah mengadukan Hasyim ke DKPP lewat Farhat Abbas sebagai kuasa hukum, namun aduan ini dicabut Farhat pada 22 Desember 2022.

Ihsan mengeklaim, pencabutan aduan itu sepihak tanpa persetujuan Hasnaeni.

"Dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," ujarnya.

Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur dan adil," kata dia.

Baca juga: Mengaku Dilecehkan, Hasnaeni Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Ihsan atas nama Hasnaeni juga melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama.

Di sisi lain, pada hari ini pula, Hasnaeni justru diadukan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) atas dugaan menyebarkan hoaks dan berita bohong terkait isu pelecehan seksual Hasyim Asy'ari.

Sebelumnya, pihak yang disebut sebagai keluarga Hasnaeni mendatangi kantor KPU RI, Rabu (18/1/2023).

Mereka menemui Hasyim Asy'ari yang sempat dituduh dan dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni yang juga berstatus tahanan kasus suap PT Waskita Beton Precast itu.


"Saya ke sini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silahturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU dan keluarganya atas perilaku Ibu saya. Mewakili Ibu juga, sempet ngomong juga untuk minta maaf," kata perempuan yang mengaku sebagai putri Hasnaeni kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu.

Ia didampingi oleh Erawati (34) dan M Firdaus (50) yang juga mengaku sebagai kerabat Hasnaeni. Ia juga didampingi Bryan Gautama, eks anggota tim pengacara Hasnaeni ketika melaporkan Hasyim ke DKPP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dulu.

Pihak keluarga menilai Ihsan yang juga disebut sebagai suami siri Hasnaeni telah memanipulasi psikologi Wanita Emas yang diklaim dalam kondisi tidak stabil sejak tahun lalu, untuk membuat tuduhan-tuduhan dan laporan pelecehan seksual yang bergulir sejak akhir tahun lalu.

Baca juga: Jejak Hasnaeni Wanita Emas di Panggung-panggung Pemilihan, Sempat Senggol Ahok di Pilkada DKI

Terpisah, Ihsan Primanegara membantah tudingan itu. Ia melampirkan surat kuasa dengan tanda tangan Hasnaeni di atas meterai bertanggal 6 Januari 2022. Ia membantah ketika ditanya surat kuasa tersebut dibuat dalam keadaan Hasnaeni diintimidasi dan dimanipulasi.

"Berdasarkan surat kuasa, dia minta untuk dilaporkan pelecehan seksualnya. Kita lapor ke Polda dan Polda mengeluarkan, kok, sudah dikonfirmasi kan sama bidang humasnya. Kan sudah lengkap semuanya," kata Ihsan ketika dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

"Enggak ada (intimidasi dan manipulasi). Itu dari Bu Hasnaeni, klien kami," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com