Salin Artikel

Ketua KPU Kembali Diadukan ke DKPP soal Kasus Wanita Emas

Melalui keterangan tertulis, kuasa hukum Hasnaeni sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu, Ihsan Primanegara, mengaku membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan serta foto dan video dalam aduan ini.

"Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023," kata Ihsan dalam keterangannya.

Ini merupakan kali kedua kuasa hukum Hasnaeni melaporkan Hasyim atas tuduhan pelecehan seksual.

Sebelumnya, Hasnaeni pernah mengadukan Hasyim ke DKPP lewat Farhat Abbas sebagai kuasa hukum, namun aduan ini dicabut Farhat pada 22 Desember 2022.

Ihsan mengeklaim, pencabutan aduan itu sepihak tanpa persetujuan Hasnaeni.

"Dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," ujarnya.

Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur dan adil," kata dia.

Sebelumnya, Ihsan atas nama Hasnaeni juga melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama.

Di sisi lain, pada hari ini pula, Hasnaeni justru diadukan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) atas dugaan menyebarkan hoaks dan berita bohong terkait isu pelecehan seksual Hasyim Asy'ari.

Sebelumnya, pihak yang disebut sebagai keluarga Hasnaeni mendatangi kantor KPU RI, Rabu (18/1/2023).

Mereka menemui Hasyim Asy'ari yang sempat dituduh dan dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni yang juga berstatus tahanan kasus suap PT Waskita Beton Precast itu.

Ia didampingi oleh Erawati (34) dan M Firdaus (50) yang juga mengaku sebagai kerabat Hasnaeni. Ia juga didampingi Bryan Gautama, eks anggota tim pengacara Hasnaeni ketika melaporkan Hasyim ke DKPP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dulu.

Pihak keluarga menilai Ihsan yang juga disebut sebagai suami siri Hasnaeni telah memanipulasi psikologi Wanita Emas yang diklaim dalam kondisi tidak stabil sejak tahun lalu, untuk membuat tuduhan-tuduhan dan laporan pelecehan seksual yang bergulir sejak akhir tahun lalu.

Terpisah, Ihsan Primanegara membantah tudingan itu. Ia melampirkan surat kuasa dengan tanda tangan Hasnaeni di atas meterai bertanggal 6 Januari 2022. Ia membantah ketika ditanya surat kuasa tersebut dibuat dalam keadaan Hasnaeni diintimidasi dan dimanipulasi.

"Berdasarkan surat kuasa, dia minta untuk dilaporkan pelecehan seksualnya. Kita lapor ke Polda dan Polda mengeluarkan, kok, sudah dikonfirmasi kan sama bidang humasnya. Kan sudah lengkap semuanya," kata Ihsan ketika dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

"Enggak ada (intimidasi dan manipulasi). Itu dari Bu Hasnaeni, klien kami," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/21444001/ketua-kpu-kembali-diadukan-ke-dkpp-soal-kasus-wanita-emas

Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke