Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Richard Eliezer Dibebaskan, Rekan di Korps Brimob: Kalau Bisa, Gabung Lagi sama Kita

Kompas.com - 25/01/2023, 15:44 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran sejumlah anggota Korps Brimob Polri dalam persidangan lanjutan terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini bukan tanpa maksud.

Mereka merupakan rekan-rekan satu angkatan Richard yang berharap sejawat mereka yang tengah dibelit perkara hukum bisa dibebaskan.

“Kami berharap dibebaskan, kalau bisa, gabung lagi bersama kita,” kata seorang rekan Richard di Korps Brimob, Muhammad Iqbal Fauzi, saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Menurut Iqbal, mereka hadir buat memberikan dukungan moral kepada Richard setelah pekan lalu dituntut penjara selama 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer Didukung Rekan Sejawat dari Korps Brimob Polri

Sejumlah rekan Richard dari Korps Brimob itu tergabung dalam kelompok Bharapana 46 Nusantara.

Mereka duduk di kursi pengunjung di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Beberapa dari mereka mengenakan kemeja hitam dengan tulisan "XLVI Watukosek 2019" pada bagian belakang.

Tulisan itu menandakan mereka adalah angkatan Korps Brimob yang lulus pendidikan pada 2019.

Sedangkan Watukosek adalah nama wilayah di Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, yang menjadi lokasi Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob Polri.

Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Pleidoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

Di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga terdapat karangan bunga yang bertuliskan "Selesaikan tugasmu dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan garam - Jenderal Hoegeng Imam Santoso".

Sedangkan pada bagian bawahnya tertulis "Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri".

Richard memang berdinas di Korps Brimob sebelum menjadi ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Dukungan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dari rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Dukungan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dari rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Mendiang Yosua sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo juga sempat berdinas di Korps Brimob.

Hari ini Richard menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, usai mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan lalu.

Baca juga: Bharada E Bacakan Nota Pembelaan, Eliezers Angels Padati Ruang Sidang di PN Jaksel

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Halaman:


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com