Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Susetyo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Associate Professor @Fakultas Hukum Universitas Indonesia/ Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia/ Pendiri Masyarakat Viktimologi Indonesia/ Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jaya 2018 - 2022

Dilema Mengelola "Manusia Perahu" Rohingya

Kompas.com - 16/01/2023, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Indonesia, entah pusat atau Pemerintah Propinsi Aceh, menghadapi tantangan yang sama nyaris setiap tahun, yaitu terdamparnya manusia perahu yang biasanya ditumpangi warga Rohingya (Myanmar) ke perairan dan pantai Aceh.

Menurut catatan Ni’mah Kurniasari dari Pos PAHAM Aceh Tengah, pada akhir 2022 dan awal 2023 ini, terjadi gelombang kedatangan ‘Manusia Perahu’ lagi di wilayah Aceh.

Ada empat kedatangan yang cukup besar dan menyebar di beberapa daerah di Aceh. Sebanyak 174 manusia perahu Rohingya berada di penampungan daerah Pidie, 111 orang di penampungan Lhokseumawe, 174 orang di penampungan Padang Tiji, dan 241 orang di camp Ladong Aceh Besar.

Kedatangan mereka dengan jarak waktu yang cukup dekat. Mereka berangkat dari Bangladesh dan mendarat di Aceh antara lain karena kapal rusak. Rata-rata waktu mereka di laut bebas antara 27-29 hari.

Mudahnya mereka berangkat dari kamp Bangladesh menjadi catatan penting. Pertanda otoritas Bangladesh, terlebih lagi pemerintah Myanmar, negeri asal mereka, tidak terlalu peduli dengan keberadaan mereka.

Aparat terkait tak berupaya menyetop mereka keluar dari Myanmar dan Bangladesh untuk menyabung nyawa ke lautan bebas. Mereka menuju Selat Malaka melalui Gulf of Bengal dan Andaman Sea sampai kemudian terdampar di perairan Aceh.

Kapal kecil yang sempit sering memuat lebih dari 100 orang Rohingya. Wajar apabila terjadi kekurangan makanan, mal nutrisi, kurang air bersih, kepanasan, dan kehujanan. Seringkali ada saja ada yang meninggal di dalam kapal dan harus dibuang ke tengah laut.

Mudahnya mereka masuk ke perairan Aceh sekaligus menjadi pertanyaan. Di mana peran dari penjaga perairan dan teritorial Indonesia?

Begitu mudah manusia perahu dari negara lain masuk ke perairan Indonesia dan berlabuh di daratan Indonesia. Tak dapatkah teknologi dan fasilitas keamanan perairan di Indonesia mendeteksi masuknya manusia perahu ke laut teritorial?

Persoalan berikutnya adalah tidak adanya kewarganegaraan alias statelessness. Sebagian warga Rohingya asal Myanmar memang stateless alias tidak punya kewarganegaraan karena Myanmar tidak mengakui eksistensi mereka.

Dalam setiap rombongan ‘manusia perahu’ Rohingya, seringkali hampir setengahnya adalah anak-anak. Tentunya perjalanan laut sekitar satu bulan amat tidak menyenangkan bagi anak-anak.

Namun mereka tak punya pilihan dan harus mengambil risiko tersebut karena mereka tidak punya kewarganegaraan. Mereka terusir dari Myanmar dan terpaksa menumpang hidup ke Bangladesh.

Namun Bangladesh bukanlah tempat berteduh yang nyaman. Kemiskinan dan situasi membeludaknya populasi di Bangladesh membuat pengungsi Rohingya tidak bisa diterima sebagai tamu terhormat di kamp-kamp pengungsian Bangladesh.

Menjadi manusia perahu adalah satu-satunya pilihan untuk mencari penghidupan dan pendidikan bagi anak-anak mereka, dengan asumsi mereka akan tiba di suatu negara yang akan menerima mereka dengan baik dan dapat memberikan kehidupan yang layak.

Salah satu cara tersebut adalah dengan mengadu nasib ke perairan Laut Andaman dan Selat Malaka di mana tiga negara berhimpun, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com