JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, konfigurasi politik di Indonesia terkadang malah menghambat perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa hubungan demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Demokrasi dan tata kelola pemerintahan sekarang ini hubungannya sedang tidak baik-baik saja, dalam arti tidak selalu demokrasi itu mendukung lahirnya tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan," ujar Mahfud saat memberikan sambutannya secara virtual pada acara Dies Natalies ke-25 Universitas Paramadina, Selasa (10/1/2023).
"Kenapa? Sulitnya di mana? Karena tampaknya kita ini sedang dan sering terjebak pada konfigurasi politik yang dibangun secara demokratis. Konfigurasi politik yang lahir secara demokratis di negara kita ini tidak selalu kondusif untuk pembangunan. Bahkan, dalam hal hal tertentu menghambat transformasi pemerintahan yang baik," kata dia.
Baca juga: Mahfud MD: Korupsi Lahir dari Politisi yang Dipilih secara Demokratis
Mahfud kemudian mencontohkan, korupsi dilakukan oleh politisi yang dipilih lewat proses demokratis.
Selain itu, menurut dia, jalan untuk membuat korupsi terkadang diperoleh secara demokratis.
Mahfud menyampaikan, hal ini sudah pernah ditulis oleh seorang pakar di Harian Kompas.
Menurut Mahfud, kondisi seperti itulah yang harus dicarikan solusinya.
Dia kemudian merinci penjelasan di atas dengan perjalanan demokrasi di Indonesia.
Mula-mula, kata Mahfud, saat NKRI berdiri pada 1945, telah disepakati demokrasi sebagai sistem pemerintahan.
"Bahkan bukan hanya sistem, memilih dasar sistem, dan mekanisme demokrasi sebagai pedoman tata kelola kita bernegara, sebagai pedoman kita berpemerintahan. Kenapa? Karena demokrasi dianggap yang terbaik," kata dia.
"Oleh sebab itu ketika pemerintahan bermasalah, politik bermasalah, pilihannya selalu demokrasi, pada 1945 tiba-tiba lahir demokrasi parlementer, demokrasi liberal dengan sistem parlementer. Pada 1959, karena demokrasi liberal bermasalah, lahir demokrasi terpimpin, pada 1966 lahir demokrasi Pancasila," ungkap Mahfud.
Baca juga: Mahfud: Tahun 2024, Pasti Ada yang Menuding KPU Curang
Kemudian, reformasi 1998 melahirkan demokrasi untuk tata kelola pemerintahan ini baik, terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Merujuk dari sejarah panjang tersebut, bangsa Indonesia selalu memilih demokrasi sebagai jalan keluar jika ada persoalan dalam pemerintahan.
"Sehingga apa? Sehingga kita jangan berpikir sistem lain lah, demokrasi ini tetap yang terbaik. Nah, kekurangan-kekurangan, jebakan-jebakan konfigurasi tadi, kita perbaiki pelan pelan," ujar Mahfud.