Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: PPKM Akan Dicabut, tapi Tunggu Sebentar

Kompas.com - 29/12/2022, 11:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan pemerintah akan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, keputusan mengenai kapan PPKM akan dicabut masih menunggu evaluasi situasi pandemi seusai masa libur Natal dan tahun baru.

"PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar mungkin ya. Artinya karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Natal dan tahun baru ya," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut, Ma'ruf menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi meski PPKM sudah dicabut kelak.

Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Tak Ada Lagi di Tahun 2023, Kemenkes: Akan Ada Evaluasi

Ia mengingatkan, dicabutnya kebijakan PPKM bukan berarti Indonesia sudah benar-benar aman dari ancaman Covid-19.

"Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi, harus tetap jalan terus ya untuk kekebalan masyarakat itu," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Jokowi membuka kemungkinan bahwa pemerintah akan memberhentikan PPKM di seluruh Indonesia berkaca dari terus melandainya kasus Covid-19 di tanah air.

Jokowi pun meminta anak buahnya untuk segera menyelesaikan kajian mengenai penghentian PPKM supaya kebijakan itu dapat diputuskan dalam waktu dekat.

Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Pencabutan PPKM, Masih Menunggu Hasil Evaluasi

"Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya. Sehingga bisa saya siapkan Keppres mengenai penghentian PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi, Rabu (21/12/2022) pekan lalu.

Pada Rabu (28/12/2022) kemarin, pemerintah telah menggelar rapat membahas rencana pencabutan PPKM tetapi belum ada keputusan mengenai kapan PPKM dihentikan.

"Nanti kita tunggu saja, tunggu harinya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com