Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 2.477 Tautan Penjual Pangan Rusak di Situs Belanja "Online"

Kompas.com - 26/12/2022, 18:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 2.477 tautan di platform belanja online (e-commerce) yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE).

Temuan ini merupakan hasil pengawasan terhadap e-commerce atau penjualan online melalui patroli siber pada Desember 2022.

Atas temuan tersebut, BPOM meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten/takedown.

"Hasil pengawasan terhadap e-commerce melalui patroli siber bulan Desember 2022 berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan TIE," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Jelang Tahun Baru, BPOM Temukan 66.113 Pangan Kedaluwarsa dan Rusak

Penny mengungkapkan, BPOM juga menemukan produk tanpa izin edar di sarana ritel serta jaringan distribusi. Tercatat, ada 23.752 pcs atau 35,93 persen produk pangan tanpa izin edar dari total 66.113 produk yang ditemukan.

Produk pangan tanpa izin edar sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM banyak ditemukan di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

Penny mengatakan, peredaran produk-produk itu seharusnya dapat ditekan dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya. Apalagi, banyak jenis pangan serupa yang tersebar di Indonesia dan memiliki izin edar.

“Untuk jenis-jenis pangan tersebut, Indonesia juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor," ucap Penny.

Penny menjelaskan, produk tanpa izin edar memang banyak ditemukan sebagai produk pangan impor dari negara tetangga.

Salah satu produk tanpa izin edar yang ditemukan adalah serbuk kopi kemasan bermerek Starbucks. Serbuk kopi ini ditemukan di salah satu toko di Banjarmasin.

Penny bilang, produk impor yang tidak memiliki izin edar ini biasanya masuk melalui perbatasan baik secara formal maupun informal, seperti melalui jasa titip (jastip), jalur tikus, atau masuk melalui tentengan (hand carry).

Baca juga: Bantah Temuan BPKN Soal Gagal Ginjal, BPOM Klaim Sudah Bertugas Sebaik-baiknya

Produk impor tanpa izin edar yang ditemukan BPOM paling banyak berasal dari Malaysia dan China. Lalu, dari Singapura, Korea Selatan, Eropa, dan Amerika.

"Jadi hati-hati dengan produk impor karena banyak sekali yang kedaluwarsa. Jadi temuan BPOM memang lebih banyak yang produk impor," ungkap Penny.

Sebagai informasi, pengawasan pangan untuk Natal dan Tahun Baru di rantai distribusi pangan olahan dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

Targetnya adalah pangan tidak sesuai ketentuan di sarana peredaran, seperti importir, distributor, gudang e-commerce dan ritel pangan, termasuk penjual parsel/hamper. Cakupan pengawasan juga diperluas ke gudang e-commerce.

Baca juga: Daftar Produk Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM per 22 Desember 2022

Pengawasan rutin khusus pangan dilakukan secara serentak oleh 34 Balai Besar/Balai POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten/kota.

Sampai dengan 21 Desember 2022, BPOM telah memeriksa 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri dari 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com