Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/12/2022, 16:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menilai, pihaknya sudah bekerja sebaik-baiknya dalam kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI).

Hal ini menanggapi delapan temuan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), yang salah satunya menyatakan bahwa adanya kelalaian otoritas dalam pengawasan bahan baku obat dan peredaran obat.

Adapun kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak dipicu oleh kandungan zat kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup anak-anak. Padahal, zat murni tersebut mutlak tidak boleh digunakan sebagai bahan baku obat.

"BPOM sudah melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar yang berlaku," kata Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Tanggapi Temuan TPF Soal Gagal Ginjal, Anggota DPR: Masyarakat Masih Takut

Penny mengungkapkan, BPOM sudah menyampaikan celah-celah pengawasan mana saja yang perlu diperbaiki dengan adanya kasus keracunan obat sirup tersebut.

BPOM kata dia, sudah menindak perusahaan yang terlibat dalam lingkaran kasus tersebut. Salah satu penindakannya adalah mencabut izin edar dan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Sejauh ini, sudah ada enam perusahaan farmasi yang dicabut izin edar dan sertifikat CPOB-nya. BPOM juga telah mencabut sertifikat CDOB terhadap dia distributor kimia yang menyalurkan zat kimia tidak sesuai standar farmasi tersebut ke perusahaan farmasi.

"Kami sudah menyampaikan secara transparan apa saja gap-gap yang ada yang sudah berproses dan kita sudah lakukan perbaikan," tutur Penny.

Baca juga: Terima Laporan TPF BPKN soal Gagal Ginjal Akut, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Pansus

Penny lantas menyatakan bahwa BPKN tidak melibatkan penjelasan institusinya sebelum mengeluarkan temuan dan rekomendasi. Padahal menurut Penny, BPOM sudah menjelaskan secara gamblang hingga sore hari pada satu pertemuan.

Menurut Penny, cara kerja pemeriksaan BPKN perlu mencontoh lembaga pemeriksa lain, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman. Dua lembaga itu meminta respons terlebih dahulu sebelum membuat kesimpulan.

Ia pun meminta BPKN menegakkan pemeriksaan yang berlaku adil untuk pihak terperiksa.

"Ada tanya jawab terhadap hasil pemeriksaan. Jadi tahapannya itu saya kira para entitas pemeriksa itu punya tata cara yang berlaku fair. Bukan hanya mencari kesalahan, tapi adalah untuk mencari solusi bersama," tutur Penny.

Lebih lanjut Penny merasa bahwa penjelasan BPOM tidak ada dalam rekomendasi yang dikeluarkan BKPN dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan Penny mengaku BPOM tidak mendapatkan salinan dari hasil rekomendasi tersebut.

Padahal lanjut Penny, BPOM sudah mengidentifikasi masalah dan melakukan koreksi dengan lintas sektor terkait kasus gagal ginjal akut.

"Saya tidak tahu apakah (solusi) ada atau tidak di dalam (rekomendasi). Tapi saya kira tidak ada dalam rekomendasi tersebut. Jadi tanyakan legalitas tim pencari faktanya, apakah memang itu menjadi tugas pokok dan fungsi BPKN untuk melakukan pemeriksaan," jelas Penny.

Baca juga: 8 Temuan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal: Otoritas Lalai Awasi Bahan Baku Obat, Penegak Hukum Tak Transparan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Beri Selamat Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI

Politikus PDI-P Beri Selamat Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI

Nasional
Jokowi Yakin Indonesia jadi Poros Karbon Dunia, Asalkan...

Jokowi Yakin Indonesia jadi Poros Karbon Dunia, Asalkan...

Nasional
Prabowo Duduk Semeja dengan Megawati di Acara Hari Nasional Arab Saudi

Prabowo Duduk Semeja dengan Megawati di Acara Hari Nasional Arab Saudi

Nasional
Menimbang Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Menimbang Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Nasional
3 Kali PSI Ganti Ketum: Dari Grace Natalie, Giring Ganesha, Kini Kaesang Pangarep

3 Kali PSI Ganti Ketum: Dari Grace Natalie, Giring Ganesha, Kini Kaesang Pangarep

Nasional
Kaesang Ajak Relawan Jokowi Segera Gabung ke PSI

Kaesang Ajak Relawan Jokowi Segera Gabung ke PSI

Nasional
PDSI Minta Pemerintah Audit Organisasi Profesi yang Himpun Dana Besar Hasil Pengurusan Izin

PDSI Minta Pemerintah Audit Organisasi Profesi yang Himpun Dana Besar Hasil Pengurusan Izin

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Punya Potensi Kredit Karbon Rp 3.000 Triliun

Jokowi Sebut Indonesia Punya Potensi Kredit Karbon Rp 3.000 Triliun

Nasional
Istimewanya Kaesang, Baru 3 Hari Gabung Langsung Jadi Ketum PSI

Istimewanya Kaesang, Baru 3 Hari Gabung Langsung Jadi Ketum PSI

Nasional
Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Nasional
PSI Diprediksi Tak Lolos Parlemen meski Kaesang Jadi Ketua Umum, kecuali...

PSI Diprediksi Tak Lolos Parlemen meski Kaesang Jadi Ketua Umum, kecuali...

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

Nasional
Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Tsamara Amany: Saya Menanti Gebrakan Politiknya

Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Tsamara Amany: Saya Menanti Gebrakan Politiknya

Nasional
Era Disrupsi, MA Berkomitmen Hadirkan Layanan Peradilan Digital bagi Masyarakat

Era Disrupsi, MA Berkomitmen Hadirkan Layanan Peradilan Digital bagi Masyarakat

Nasional
Yasonna Mutasi 120 Pegawai Kemenkumham, Kalapas Sukamiskin, Cipinang, dan Tangerang Diganti

Yasonna Mutasi 120 Pegawai Kemenkumham, Kalapas Sukamiskin, Cipinang, dan Tangerang Diganti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com