Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Umumkan Piala AFF 2022 Boleh Dihadiri Penonton, Kapasitas Maksimal 70 Persen

Kompas.com - 20/12/2022, 15:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pertandingan sepak bola Piala AFF 2022 boleh dihadiri penonton di lapangan. Namun, kapasitas penonton hanya 70 persen dari total kapasitas di lapangan.

“Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton,” kata Sigit di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Piala AFF 2022: Alasan PSSI Batasi Jumlah Penonton

Sigit mengatakan, kebijakan itu diambil usai pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Piala AFF 2022.

Permohonan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang sudah ada sehingga mendapat izin pertandingan bisa dihadiri penonton.

“Kita tindak lanjuti dengan melakukan pemilihan risiko, dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton,” ujarnya.

Menurut dia, hal ini juga telah disampaikan kepada pihak PSSI. Sigit juga mengingatkan bahwa penerapan standar internasional FIFA harus diterapkan secara maksimal.

“Kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal,” tegasnya.

Baca juga: Piala AFF 2022: STY Ungkap Satu Kekurangan Timnas Indonesia

Adapun Piala AFF 2022 kali ini bakal diikuti oleh 10 tim, termasuk timnas Indonesia.

Ke-10 tim peserta Piala AFF 2022 tersebut adalah Indonesia, Thailand, Filipina, Kamboja, Brunei, Vietnam, Malaysia, Singapura, Myanmar, dan Laos.

Indonesia akan memainkan pertandingan perdana pada Piala AFF 2022 dengan melawan Kamboja di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (23/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com