Salin Artikel

Kapolri Umumkan Piala AFF 2022 Boleh Dihadiri Penonton, Kapasitas Maksimal 70 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pertandingan sepak bola Piala AFF 2022 boleh dihadiri penonton di lapangan. Namun, kapasitas penonton hanya 70 persen dari total kapasitas di lapangan.

“Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton,” kata Sigit di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Sigit mengatakan, kebijakan itu diambil usai pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Piala AFF 2022.

Permohonan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang sudah ada sehingga mendapat izin pertandingan bisa dihadiri penonton.

“Kita tindak lanjuti dengan melakukan pemilihan risiko, dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton,” ujarnya.

Menurut dia, hal ini juga telah disampaikan kepada pihak PSSI. Sigit juga mengingatkan bahwa penerapan standar internasional FIFA harus diterapkan secara maksimal.

“Kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal,” tegasnya.

Adapun Piala AFF 2022 kali ini bakal diikuti oleh 10 tim, termasuk timnas Indonesia.

Ke-10 tim peserta Piala AFF 2022 tersebut adalah Indonesia, Thailand, Filipina, Kamboja, Brunei, Vietnam, Malaysia, Singapura, Myanmar, dan Laos.

Indonesia akan memainkan pertandingan perdana pada Piala AFF 2022 dengan melawan Kamboja di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (23/12/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/20/15361771/kapolri-umumkan-piala-aff-2022-boleh-dihadiri-penonton-kapasitas-maksimal-70

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke