Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Jika Ada Ajakan untuk Pilih Capres Tertentu Saat Ini, Boleh-boleh Saja

Kompas.com - 19/12/2022, 09:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) sekaligus Juru Bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, ajakan-ajakan untuk memilih sosok calon presiden (capres) tertentu saat ini boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, hal itu tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang (UU).

Awalnya, Viva menyinggung bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang berlangsung saat ini. Tahapan itu dimulai setelah peserta pemilu telah mendapatkan nomor urut.

"Tanggal 14 Desember 2022 lalu KPU RI telah menetapkan nomor urut partai politik sekaligus sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Viva saat dimintai konfirmasi, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Bawaslu: Endorse Capres Boleh, yang Tak Boleh Ajak Orang untuk Mendukung

Selanjutnya, Viva menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres-cawapres pada 11 Oktober 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kampanye sampai 10 Februari 2024 atau beberapa hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Viva lantas berbicara bahwa jika saat ini para bakal capres yang bakal maju di Pemilu 2024 melakukan safari politik untuk melakukan sosialisasi ide dan gagasannya, maka itu diperbolehkan saja. Viva beranggapan, karena hal itu belum masuk masa kampanye pasangan calon.

"Berkeliling ke pelosok negeri untuk bersosialisasi ide dan gagasan, atau berkomunikasi dengan masyarakat, dan melakukan penggalangan kekuatan massa, secara yuridis formal semestinya tidak bisa dilarang karena memang belum masuk masa kampanye pasangan calon," tuturnya.

Dia turut menyebut bahwa ajakan untuk memilih sosok capres itu juga dibolehkan.

"Jika kemudian ada ajakan untuk memilih figur tertentu dalam pilpres saat ini, menurut saya ya boleh-boleh saja. Tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang," kata Viva.

Dia menjelaskan, sampai saat ini, belum ada penetapan pasangan calon oleh KPU karena belum ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk mendeklarasikan secara resmi siapa capres-cawapres pilihan mereka.

Lebih jauh, Viva mencontohkan Partai Nasdem yang sudah mendeklarasikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

Viva menyebut, Nasdem belum bisa mencalonkan Anies lantaran syarat presidential threshold mereka belum terpenuhi.

"Harus memenuhi syarat PT 20 persen kursi DPR RI terlebih dahulu agar dapat dicalonkan secara resmi ke KPU. Jika tidak, maka dipastikan tidak memenuhi persyaratan pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Bawaslu Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Maka dari itu, kata Viva, sosok yang mau maju capres-cawapres saat ini silakan saja berkeliling Indonesia.

Menurutnya, pertemuan tokoh dengan rakyat adalah bagian dari proses pendidikan politik rakyat yang mencerdaskan dan menyatukan.

"Apakah nanti akan dicalonkan secara resmi oleh partai politik atau gabungan partai politik, nanti kita lihat dinamikanya. Kan juga masih lama, September 2023 pendafaran paslon ke KPU RI," imbuh Viva.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com