Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Reorganisasi MIND ID–INALUM Direstui Pemerintah RI, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi Industri Pertambangan Nasional

Kompas.com - 14/12/2022, 18:16 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan (HIP) optimis bahwa reorganisasi antara MIND ID dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM) akan mengakselerasi program hilirisasi di sektor industri pertambangan nasional.

Dengan akselerasi program hilirisasi, komitmen negara dalam meningkatkan nilai tambah dari komoditas tambang akan bisa terwujud.

Optimisme itu muncul setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 sebagai langkah restu pemerintah dalam reorganisasi MIND ID.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan bahwa reorganisasi dengan dukungan Pemerintah Indonesia akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, INALUM, maupun anggota holding lain.

Dengan peningkatan performa, ia berharap, visi besar MIND ID untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.

Baca juga: Menteri Erick Thohir dan MIND ID Raih Penghargaan di Bidang CSR

“Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/12/2022)

Adapun peran yang dimaksud, yaitu meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi.

Kemudian, menciptakan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, hingga pengawasan kegiatan operasional anggota MIND ID.

“Diharapkan MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” jelas Heri.

Baca juga: Menkop Sebut Jumlah UMKM Besar, tapi Produktivitasnya Kurang Optimal

Penerbitan peraturan pemerintah

Karyawan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).DOK. Humas MIND ID Karyawan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 pada 8 Desember 2022.

Kedua peraturan pemerintah tersebut merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan HIP, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM.

Adapun PP tersebut juga merupakan hasil dari kolaborasi para pemegang saham yang didapat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara.

Selanjutnya, kedua PP itu menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID. Utamanya, dalam menjalankan fungsi MIND ID sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia.

Baca juga: MIND ID Luncurkan Buku Membangun Peradaban

Dengan kedua PP tersebut, INALUM akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, dan PT Timah Tbk (TINS).

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com