JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap, Kota Jayapura, Kota Denpasar, dan Kota Ambon karena tingginya inflasi di sana.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin (12/12/2022).
“Sebagai gambaran saja mengingatkan rekan-rekan (pemerintah daerah) bahwa ada 10 provinsi tertinggi inflasinya, ada yang terendah dan ada yang di tengah. Kemudian untuk kabupaten/kota yang tertinggi dan terendah bisa dilihat juga," ujar Tomsi dilansir dari siaran pers Kemendagri, Senin.
"Ini sebagai gambaran di mana Bapak/Ibu sekalian posisinya, kota dan kabupatennya terhadap skor nasional berkaitan dengan inflasi,” kata dia.
Baca juga: Harga Telur Ayam Naik, BI Perkirakan Inflasi Desember 2022 Capai 0,37 Persen
Dalam Rakor tersebut, dilaporkan bahwa inflasi Kabupaten Cilacap (year on year November 2022) sebesar 7,04 persen.
Lima komoditas penyumbang inflasi di Kabupaten Cilacap yaitu beras, rokok kretek filter, tahu mentah, daging ayam ras, dan tomat.
Sementara itu, untuk Kota Jayapura tercatat angka inflasi (year on year November 2022) mencapai 6,81 persen.
Komoditas penyumbang inflasi di antaranya bensin, tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, uang kuliah, dan tarif angkutan dalam kota.
Kemudian, untuk Kota Denpasar, inflasi (year on year November 2022) sebesar 6,75 persen.
Sepuluh komoditas penyumbang utama inflasi November 2022 yaitu canang sari, bawang merah, sawi hijau, shampo, emas perhiasan, tomat, sawi putih, rokok kretek filter, brokoli, dan buncis.
Baca juga: Unjuk Rasa di Mongolia Keluhkan Inflasi dan Korupsi Batu Bara, Massa Coba Bobol Istana Negara
Di sisi lain, tingkat inflasi yang terjadi di Kota Ambon (year on year November 2022) mencapai 6,65 persen.
Komoditas penyumbang inflasi yaitu bensin, angkutan udara, rokok kretek filter, rokok putih, dan tukang bukan mandor.
Tomsi pun mengungkapkan, masih ada pemda yang belum melaksanakan enam upaya konkret penanganan inflasi daerah.
Dia menyebut, terdapat 91 pemda yang telah melakukan enam upaya konkret pengendalian inflasi daerah, 227 pemda yang melakukan satu hingga tiga upaya konkret, dan 30 pemda yang belum melakukan sama sekali upaya konkret.
“Mohon menjadi perhatian, karena apa pun dan di mana pun Bapak/Ibu berada, kegiatan yang dilakukan memiliki andil dalam rangka menekan inflasi ini," kata dia.