Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan Pemerintah Pusat Masuk Tiga Besar Pihak Paling Banyak Diadukan Terkait Pelanggaran HAM

Kompas.com - 10/12/2022, 15:26 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis tiga besar instansi yang mendapat aduan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2022.

Institusi terbanyak pertama yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan jumlah aduan mencapai 232 kasus.

Sementara itu, dua lainnya adalah koperasi dengan 75 kasus dan pemerintah pusat sebanyak 54 kasus.

Baca juga: Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pemerintah Perkuat Dukungan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

"Tiga besar pihak yang merupakan teradu yang ditangani mekanisme pemantauan dan penyelidikan adalah kepolisian 232, koperasi 75, dan pemerintah pusat 54," ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Sabtu (10/12/2022).

Untuk mengurangi jumlah aduan pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM merekomendasikan agar ada reformasi di institusi Polri.

"Untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas, agar pelaksanaan tugas kepolisian RI semakin mengedepankan pendekatan HAM dalam pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat," ucap Uli.

Selain merilis tiga besar instansi paling banyak diadukan terkait masalah HAM, Komnas HAM juga merilis lima besar wilayah yang menjadi tempat terjadinya kasus pelanggaran HAM.

Namun, Uli tidak menyebutkan jumlah aduan berkaitan dengan lima besar wilayah tempat kasus pelanggaran HAM tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Kawal Penerapan KUHP agar Tak Melanggar HAM

Provinsi pertama yaitu Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
"Adapun selama tahun 2022, Komnas HAM telah menerima 5.306 berkas pengaduan masyarakat terkait dengan Pelanggaran HAM," kata dia.

Dari jumlah kasus tersebut, 1.019 di antaranya dilanjutkan penangannya oleh Komnas HAM.

Saat ini, 534 kasus sudah masuk ke dalam meakanisme pemantauan dan penyelidikan, 257 kasus berakhir di mediasi dan sisanya masih dalam proses analisis aduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com