Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Periksa Lembaga Survei yang Dipakai Bupati Bangkalan

Kompas.com - 10/12/2022, 14:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa lembaga survei yang diduga menerima aliran dana dari Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Diletahui, Latif ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. Ia juga disebut mengutip fee 10 persen dari setiap nilai proyek di seluruh dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Adapun sebagian uang itu diduga digunakan untuk melakukan survei elektabilitas.

“Kalau akan diperiksa nantikan kepentingan penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui awak media di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Lembaga Survei yang Dipakai Bupati Bangkalan

Alex menuturkan, biasanya dalam mengusut perkara suap, penyidik akan menelusuri aliran uang tersangka. Penelisikan ini dilakukan mulai dari mana sumber hingga penggunaan uang tersebut.

Termasuk dalam hal ini adalah ketika uang tersebut diduga digunakan Latif untuk melakukan survei elektabilitas. KPK akan mengonfirmasi apakah benar lembaga survei tersebut menerima aliran dana dari Latif.

Ketika aliran dana itu terkonfirmasi benar, penyidik juga akan memastikan uang tersebut betul-betul dilakukan untuk menyelenggarakan survei.

“Jangan sampai ya uang itu mengalir itu hanya menyamarkan, menyamarkan asal uang itu,” ujar Alex.

Baca juga: Begini Cara Bupati Bangkalan Kumpulkan Uang Suap Hingga Rp 5,3 Miliar

Sebelumnya, Latif dan lima pejabat pimpinan tinggi Pemkab Bangkalan ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Latif diduga menggelar lelang jabatan. Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang ingin terpilih mendapatkan kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT) membayar sejumlah uang.

“Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, Latif diduga mengutip fee dari proyek yang dilakukan seluruh dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan, masing-masing 10 persen dari nilai anggaran proyek.

Uang tersebut diserahterimakan melalui orang kepercayaannya.

Baca juga: Selain Suap, Dugaan Gratifikasi Bupati Bangkalan Bakal Diusut KPK

Jumlah keseluruhan uang yang diterima Latif diperkirakan mencapai Rp 5,3 miliar. Sebagian uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas,” kata Firli.

Wildan Yulianto yang nantinya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com