Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Pemerintah Usut Tuntas Peristiwa Bom Bunuh Diri di Astanaanyar Bandung

Kompas.com - 08/12/2022, 10:10 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar pemerintah bisa mengusut tuntas kasus bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pengusutan secara tuntas kasus tersebut bisa mencegah peristiwa serupa terulang di masa depan.

"Mendesak pemerintah, Polri, dan institusi negara lainnya untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini, serta melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Atnike dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Soal Bom Bunuh Diri di Bandung, Deputi KSP: Tak Ada Istilah Kecolongan

Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah melakukan penanganan medis kepada para korban bom bunuh diri tersebut.

"Bagi korban baik yang meninggal dunia dan luka-luka, serta menjamin perlindungan dan pemulihan sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan," kata Atnike.

Kemudian, Atnike mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum dalam kasus tersebut.

Terakhir, Komnas HAM menyatakan mengutuk keras perbuatan bom bunuh diri yang terjadi di Astanaanyar.

"Mengutuk segala bentuk tindak kekerasan maupun terorisme yang dilakukan untuk menciptakan rasa takut dan ancaman kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: 5 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Bawa 2 Bom Saat Beraksi, Pernah Dipenjara di Nusakambangan

Sebelumnya, sebuah ledakan terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.

Kapolrestabes Bandung Aswin Sipayung menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, sekitar pukul 08.20 WIB, anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.

Tiba-tiba, ada seseorang laki-laki masuk ke Mapolsek mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi. Seketika, anggota pun menghindar.

"Lalu, ada ledakan. Pelaku meninggal dunia di lobi. Tiga orang anggota kami mengalami luka-luka," ujar Aswin.

Terbaru, sembilan anggota kepolisian mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Tetapi, tujuh sudah diperbolehkan pulang.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan bahwa satu anggota kepolisian dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa bom bunuh diri tersebut.

Baca juga: Jejak Agus Sujatno di Bom Panci Cicendo Tahun 2017, Pelaku Tewas Ditembak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com