Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Bharada E Harap Ferdy Sambo Akui Kesalahan di Kasus Brigadir J

Kompas.com - 02/12/2022, 16:49 WIB
Singgih Wiryono,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Sunandag Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang meminta supaya Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui apa yang terjadi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Jadi tolong kepada Pak Sambo. Kalau bisa ini kesempatan kami berdua hadir disini meminta dengan sangat kepada Pak Sambo untuk bisa mengakui apa yang telah terjadi," kata Rynecke dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Tertekannya Orangtua Bharada E: Melihat Seragamnya Saja Kami Menangis

Sedangkan Junus meminta supaya Ferdy Sambo bertanggung jawab dan tidak mengorbankan anak lelakinya dalam perkara itu.

Junus dan Rynecke menangis saat menyampaikan pernyataan itu. Ini adalah kemunculan perdana mereka di publik.

Sebab sejak Richard ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga menjalani persidangan, keduanya tidak pernah terlihat ke hadapan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rynecke meminta Ferdy Sambo mawas diri dan berpikir jika kejadian yang dialami Richard menimpa anggota keluarga atau anaknya.

Baca juga: Orangtua Bharada E: Dia Tulang Punggung Keluarga, Harapan Kita, Terseret Masalah Ini, Hancur Hati

“Untuk Pak Sambo, kalau bisa punya hatilah sebagai orang tua. Bapak juga punya anak kan? Seandainya anak Bapak juga dikorbankan seperti itu, menjadi korban seperti ini, bagaimana hancurnya hati seorang ayah, anak laki-laki yang menjadi kebanggaan dalam keluarga,” kata Rynecke.

Rynecke mengatakan, mereka bukan keluarga yang mempunyai kondisi keuangan yang lebih baik dari Ferdy Sambo.

Dia hanya berharap kejadian ini mengangkat derajat keluarganya.

Baca juga: Cerita Orangtua Bharada E Saat Dijemput Brimob di Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap

Terdapat 5 orang terdakwa yang menjalani persidangan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua. Mereka adalah Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com