“Jadi tolong kepada Pak Sambo. Kalau bisa ini kesempatan kami berdua hadir disini meminta dengan sangat kepada Pak Sambo untuk bisa mengakui apa yang telah terjadi," kata Rynecke dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (2/12/2022).
Sedangkan Junus meminta supaya Ferdy Sambo bertanggung jawab dan tidak mengorbankan anak lelakinya dalam perkara itu.
Junus dan Rynecke menangis saat menyampaikan pernyataan itu. Ini adalah kemunculan perdana mereka di publik.
Sebab sejak Richard ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga menjalani persidangan, keduanya tidak pernah terlihat ke hadapan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rynecke meminta Ferdy Sambo mawas diri dan berpikir jika kejadian yang dialami Richard menimpa anggota keluarga atau anaknya.
“Untuk Pak Sambo, kalau bisa punya hatilah sebagai orang tua. Bapak juga punya anak kan? Seandainya anak Bapak juga dikorbankan seperti itu, menjadi korban seperti ini, bagaimana hancurnya hati seorang ayah, anak laki-laki yang menjadi kebanggaan dalam keluarga,” kata Rynecke.
Rynecke mengatakan, mereka bukan keluarga yang mempunyai kondisi keuangan yang lebih baik dari Ferdy Sambo.
Dia hanya berharap kejadian ini mengangkat derajat keluarganya.
Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/02/16494011/ibu-bharada-e-harap-ferdy-sambo-akui-kesalahan-di-kasus-brigadir-j