JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Karomani.
Dalam persidangan, Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung itu mengatakan, Zulkifli Hasan ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Zulkifli Hasan meminta awak media untuk bertanya di kesempatan lain.
"Ya sudah, besok lagi. Besok lagi, ya," kata Zulhas sambil berlalu pasca-melangsungkan makan malam bersama elite Partai Golkar dan PPP di Jakarta, Rabu (30/11/2022) malam.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Bantah Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila
Adapun berdasarkan keterangan Karomani, seorang calon mahasiswa yang dititipkan itu berinisial ZAG.
Awalnya, mahasiswa itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.
Hal ini diungkapkan Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11/2022).
"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," ucap Karomani.
Setelah lolos, ZAG lantas memberikan infak. Namun, jumlah pasti pemberian infak itu tidak diketahui pasti oleh Karomani. Sebab, yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaan Karomani.
Terkait nilai standar kelulusan yang Karomani sebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti bahwa nilai ZAG hanya 480 dan tetap masuk Unila.
Baca juga: Rektor Nonaktif Unila Bongkar Nama Pejabat dan Politikus yang Titip Sanak Saudaranya
Karomani mengaku dia tidak mengetahui nilai standar ZAG tidak memenuhi syarat yakni di bawah 500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.