Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Charta Politika: Elektabilitas PDI-P Teratas, Demokrat Masuk Lima Besar

Kompas.com - 29/11/2022, 18:17 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga survei Charta Politika merilis jajak pendapat soal elektabilitas partai politik. Hasilnya, PDI Perjuangan masih konsisten memimpin di urutan teratas dengan tingkat elektoral 21,7 persen.

Di urutan kedua ada Partai Gerindra dengan elektabilitas 14,5 persen, lalu Partai Golkar di urutan ketiga dengan elektabilitas 9,8 persen.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, elektabilitas ketiga partai politik cenderung mengalami stagnasi dalam dua bulan terakhir. Namun, bagi PDI-P dan Golkar, terlihat tren penurunan yang cukup signfikan.

Baca juga: Peringatan Keras PDI-P kepada Relawan Jokowi Terkait Gerakan Nusantara Bersatu

Elektabilitas PDI-P pada survei April 2022 sebesar 24,7 persen. Lalu sedikit turun pada Juni 2022 menjadi 24,1 persen, dan turun lagi pada September 2022 menjadi 21,4 persen.

Sementara, Partai Golkar mengantongi elektabilitas 9,2 persen pada April 2022. Kemudian naik menjadi 11,3 persen pada Juni 2022, namun turun menjadi 9,3 persen pada September 2022.

"Catatan khusus buat PDI Perjuangan, angka ini sebetulnya bisa dikatakan angka yang cukup besar penurunannya dibandingkan dengan bulan Juni, begitu juga pada Partai Golkar," kata Yunarto dalam tayangan YouTube Charta Politika, Selasa (29/11/2022).

Di urutan keempat, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan elektabilitas 8,5 persen.

Selanjutnya, Demokrat berhasil masuk lima besar dan menggeser posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tingkat elektoral partai bintang mercy itu naik 0,7 persen dari survei sebelumnya dan kini menjadi 7,3 persen.

Di urutan enam dan seterusnya ada PKS (6,9 persen), Partai Nasdem (6,0 persen), Partai Amanat Nasional atau PAN (4,0 persen), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikut elektabilitas 18 partai politik menurut survei terbaru Charta Politika, diurutkan dari angka terbesar hingga yang terkecil:

  • PDI-P: 21,7 persen;
  • Partai Gerindra: 14,5 persen;
  • Partai Golkar: 9,8 persen;
  • PKB: 8,5 persen;
  • Partai Demokrat: 7,3 persen;
  • PKS: 6,9 persen;
  • Partai Nasdem: 6,0 persen;
  • PAN: 4,0 persen;
  • PPP: 3,6 persen;
  • Perindo: 2,5 persen;
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 0,5 persen;
  • Partai Bulan Bintang (PBB): 0,5 persen;
  • Hanura: 0,4 persen;
  • Partai Republiku Indonesia: 0,2 persen;
  • Partai Gelora: 0,2 persen;
  • Partai Buruh: 0,2 persen;
  • Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): 0,1 persen;
  • Partai Garuda: 0,1 persen;
  • Tidak tahu/tidak jawab: 13,1 persen.

Baca juga: PDI-P Tegaskan Jokowi Tak Endorse Siapa Pun soal Pemimpin Berambut Putih

Adapun survei Charta Politika ini dilaksanakan pada 4-12 November 2022. Survei menggunakan metode wawancara tatap muka.

Dengan metode multistage random sampling, survei melibatkan 1.220 responden. Sementara, margin of error survei ini sebesar 2,83 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Nasional
5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

Nasional
Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Nasional
Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Nasional
Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com