Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Akui Standar Layanan BPJS Masih Sangat Tinggi, Khawatir Keuangannya Negatif

Kompas.com - 25/11/2022, 13:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa standar pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan masih sangat tinggi.

Dia khawatir standar layanan ini justru membebani keuangan asuransi sosial tersebut. Struktur biaya pertanggungan atau liabilitas yang tinggi berpotensi membuat keuangan BPJS selalu negatif.

Fenomena ini sudah terjadi di beberapa perusahaan asuransi bermasalah, seperti Jiwasraya dan Bumiputera.

"Konsep asuransi sosial yang baik, dia cover seluruh rakyat Indonesia. Kaya miskin, tua muda, di Sabang sampai Merauke, tapi dengan standar tertentu, bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Standar tertentu yang bisa di-cover oleh keuangan negara," kata Budi saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Budi menyampaikan, standar layanan dalam BPJS Kesehatan harus diperbaiki. Nantinya, BPJS Kesehatan hanya memberikan pelayanan standar.

Sementara itu, layanan tambahan hanya diberikan untuk orang miskin termasuk Peserta Bantuan Iuran (PBI). Khusus orang kaya, layanan tambahan harus ditanggung sendiri melalui asuransi swasta yang dimiliki.

"Ada standar layanan tertentu. Dan ini enggak boleh terlampau besar. Karena kalau enggak, dia (keuangan BPJS) akan negatif terus. Untuk standar layanan tambahan, yang miskin itu kewajiban negara, jadi kita bayar," ungkap Budi.

Baca juga: Menkes Sindir Orang Kaya Berobat Dibayari BPJS, Memangnya Salah?

Budi menyampaikan, standar layanan ini juga berlaku untuk obat-obatan. BPJS kesehatan hanya menanggung obat-obat generik yang dibutuhkan pasien.

Adapun obat non-generik ditanggung sendiri oleh orang kaya dan ditanggung pemerintah untuk orang miskin.

"Misalnya, obat-obatan. Saya butuh vitamin C yang generik. Itu dicover BPJS yang generik saja. Kalau yang non-generik dan itu dibutuhkan, orang miskin dibayarin negara. Orang kaya bayar sendiri. Lewat mana? Lewat asuransi kesehatan swasta. Itu yang harus di-link dengan asuransi kesehatan BPJS," tutur Budi.

"Kalau dia mau ambil yang generik, orang kaya boleh, tapi yang generik. Dia tidak boleh mengambil yang non-generik. Karena yang non-generik itu harus bayar sendiri. Di situ yang harus kita jaga, keadilan," sambung dia.

Lebih lanjut, dia menyatakan, asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan harus bisa diakses oleh beragam kalangan, bukan hanya orang kaya. Asuransi ini pun harus mampu menjaga seluruh rakyat Indonesia, baik tua maupun muda.

Kendati begitu, harus ada standar yang ditetapkan agar keuangan negara tidak terbebani. Pembebanan yang berlebihan terhadap BPJS Kesehatan maupun keuangan negara akan menciptakan masalah lain di belakangnya.

Baca juga: Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik hingga 2024

"Dia (BPJS) akan cover dasarnya saja, KDK (Kelas Dasar Kesehatan) yang harus di-cover. Di atasnya ada ada layanan-layanan tambahan, yang miskin itu cover oleh pemerintah," ucap Budi.

"Tapi yang kaya, dia harus beli sendiri dengan perusahaan swasta. Karena kalau tidak, nanti yang kaya ini bisa akses, yang miskin tidak bisa akses, justru ketidakadilan," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com