JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya memeriksa kepala laboratorium di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (23/11/2022) terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.
"Kemarin sudah hadir itu kepala laboratorium ya," kata Pipit saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Kendati demikian, Pipit tidak menyebutkan nama saksi yang diperiksa itu.
Baca juga: Polri Akan Ajukan Cekal Pemilik CV Samudera Chemical, Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Ia juga tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pejabat BPOM itu.
Menurut Pipit, pemeriksaan berkaitan dengan hasil laboratorium obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.
Adapun kasus gagal ginjal akut telah menewaskan ratusan anak. Per 15 November 2022, ada 199 anak tewas akibat penyakit itu.
Diduga kuat, kasus gagal ginjal akut itu akibat obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.
Kini, BPOM dan Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut. Saat ini, ada empat perusahaan farmasi dan 1 orang yang ditetapkan tersangka.
Satu tersangka perorangan yakni pemilik CV Chemical Samudera berinisial E.
Sementara itu, Polri menetapkan CV Chemical Samudera dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry sebagai tersangka.
Baca juga: BPKN Keluhkan Minimnya Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut yang Sampaikan Aduan
Lalu, BPOM menetapkan PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama sebagai tersangka.
Empat perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi obat sirop mengandung EG dan DEG di luar ambang batas aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.