Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Komentari Cerita AKBP Ridwan Soplani Dimutasi: Kayak 'Sedih Saya' ya...

Kompas.com - 21/11/2022, 16:14 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Majelis hakim pada persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sempat merasa iba dengan nasib mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, yang dimutasi karena disebut melakukan tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebab menurut Ridwan, dia sudah melaksanakan olah TKP kematian Yosua sesuai prosedur.

Akan tetapi, dia menjadi salah satu polisi yang turut menjalani sidang etik dan dimutasi menjadi perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Baca juga: Gempa Cianjur Juga Guncang Ruang Sidang Kasus Brigadir J, Sempat Riuh, tapi Tetap Dilanjutkan

Hal itu terjadi saat Ridwan menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Hakim mulanya bertanya apakah Ridwan ikut diberi sanksi etik oleh Komisi Kode Etik Polri terkait dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara pembunuhan Yosua.

"Apa kesalahanmu di situ?" tanya hakim.

"Yang tadi yang mulia, ketidakprofesionalan," jawab Ridwan.

"Pangkatmu apa?" tanya hakim.

"AKBP (ajun komisaris besar polisi)," ujar Ridwan.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Intervensi Sambo Saat Olah TKP Kematian Brigadir J

Hakim lantas membandingkan jabatan dan pangkat yang disandang Ridwan di Jakarta jika dia berdinas di kampung halamannya.

"Kalau di kampung saya AKBP udah Kapolres itu, iya kan?" tanya hakim.

"Betul," ucap Ridwan.

Hakim kemudian kembali melanjutkan pertanyaan untuk menyelidiki apakah Ridwan memang benar-benar tidak melakukan kesalahan dalam tugasnya.

"Kamu ceritakan sudah pindah ke Yanma kayak 'Sedih saya', ya. Jadi itu dia kamu kurang profesional. Atau ada enggak yang tidak kamu buat pada saat olah TKP makanya kamu tidak profesional?" tanya hakim.

Baca juga: Saksi Ungkap Jenazah Brigadir J Memakai Masker, Ketika Dibuka Ada Luka di Hidung dan Bibir

"Mohon izin, kami sudah melakukan olah TKP sesuai dengan prosedur yang mulia. Pada saat mengolah TKP kami mengarahkan sampai melakukan police line," ucap Ridwan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com