Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serahkan Draft Terbaru RKUHP, dari 632 Pasal Jadi 627 Pasal

Kompas.com - 09/11/2022, 17:08 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan draft terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) versi 9 November 2022 pada Komisi III DPR.

Wamenkumham Eddy Hiariej mengatakan, ada perubahan jumlah pasal draft RKUHP terbaru dibandingkan versi 6 Juli 2022.

“Pada 6 Juli 2022 ada 632 pasal, hari ini ada 627 pasal,” ujar Eddy dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Eddy mengungkapkan, draft RKUHP terbaru diberikan setelah mendengarkan aspirasi masyarakat di 11 kota.

“Mulai dari Medan 20 September dan kemudian terakhir di Sorong pada tanggal 5 Oktober,” katanya.

Baca juga: Sosialisasikan RKUHP, Wamenkumham Singgung Pasal Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo

Ia menjelaskan telah mengadopsi 53 masukan masyarakat dalam batang tubuh dan penjelasan.

Kemudian, terdapat empat hal yang mengalami perubahan dalam draft RKUHP tersebut.

Pertama, terkait reformulasi. Pemerintah menambahkan kata kepercayaan pada pasal-pasal yang mengatur tentang agama.

“Mengubah frasa pemerintah yang sah menjadi pemerintah, mengubah penjelasan Pasal 218 mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden,” kata Eddy.

Baca juga: Pimpinan DPR Tak Yakin RKUHP Bakal Disahkan pada Masa Sidang Ini

Kedua, pemerintah juga menambahkan satu pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual.

“ini bentuk harmonisasi dan sinkronisasi karena kita telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.

Ketiga, pemerintah menghapus pasal-pasal tentang penggelandangan unggas dan ternak yang melewati kebun, serta dua pasal terkait lingkungan hidup.

Terakhir, pemerintah melakukan reposisi pada tindak pidana pencucian uang.

“Direposisi dari 3 pasal menjadi 2 pasal tanpa adanya perubahan substansi,” kata Eddy.

Baca juga: Mahfud MD: Insya Allah Akhir Tahun RKUHP Akan Diundangkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com