Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional dari Abu Dhabi

Kompas.com - 07/11/2022, 13:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022 yang diserahkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (7/11/2022).

Penghargaan dari Abu Dhabi Forum Peace Award tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Perdamaian Abu Dhabi Cheikhna Abdallah AlSheikh AlMahfodh Bin Bayah.

"Kami di sini, hari ini, untuk menyerahkan Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali 2022 yang dianugerahkan kepada Presiden Indonesia, Yang Mulia Joko Widodo," kata Cheikhna Abdallah AlSheikh AlMahfodh Bin Bayah, Senin.

"Penghargaan ini adalah pengakuan atas dedikasi (Jokowi) dalam mewujudkan perdamaian, termasuk kontribusi Indonesia dalam perdamaian internasional" ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang turut mendampingi Presiden Jokowi saat menerima penghargaan mengatakan, bahwa penghargaan ini menjadi suatu kehormatan bagi Indonesia.

Pasalnya, Presiden Jokowi dipercaya oleh dunia sebagai pemimpin yang menyebarkan pesan dan budaya damai.

Apalagi, penghargaan ini menjunjung nama Imam Hasan bin Ali yang merupakan cucu dari Nabi Muhammad SAW.

"Ini adalah awards yang sangat bergengsi menggunakan menjunjung nama Imam Hasan Bin Ali, itu adalah tadi ditegaskan cucu dari Nabi Muhammad SAW. Ini tentu saja bagi kami, bagi pemerintah, bagi Presiden Jokowi, dan juga sekaligus sebagai masyarakat Indonesia," kata Pratikno.

"Merupakan penghargaan yang luar biasa, kehormatan yang luar biasa Presiden Joko Widodo telah dipercaya sebagai pemimpin yang menyebarkan pesan dan budaya damai untuk dunia," ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian, Mensesneg: Kehormatan Luar Biasa

Pratikno juga menjelaskan bahwa sebelumnya Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022 telah diserahkan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mewakili Presiden Jokowi di Ruang Majlis Lt. 5, Hotel Emirates Palace Abu Dhabi, pada Rabu (2/11/2022) yang lalu.

"Yang diserahkan itu, iya plakat. Jadi itu kan ada plakatnya, kemarin secara seremoninya kan sudah di sampaikan oleh Bapak Wapres di Abu Dhabi," kata Pratikno.

Pratikno juga menyatakan bahwa Presiden Jokowi merasa sangat berterima kasih atas penghargaan tersebut dan berharap dapat terus membantu menyelesaikan krisis pangan dan krisis energi yang sedang dihadapi dunia.

"Kalau kita bisa menyelesaikan ini berarti kita bisa berkontribusi untuk dunia. Itu tadi yang disampaikan oleh Bapak Dr. Mahfodh mengenai penghargaan ini. Sekali lagi, Bapak Presiden menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini," ujar Pratikno.

"Sekaligus juga mempererat hubungan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab dan sekaligus memberikan semangat bagi kita semuanya untuk mensukseskan pelaksanaan G20 bagi perdamaian dan kemakmuran dunia," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Negara Akui dan Hormati Jasa Soekarno kepada Indonesia

Untuk diketahui, penghargaan ini merupakan penghargaan yang diberikan terhadap pemimpin, cendekiawan, maupun pemikir muslim atas inisiatif dan karya ilmiah mereka dalam menciptakan budaya damai dan mengakar nilainya di masyarakat dengan penuh damai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com