JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyayangkan pihak Sriwijaya Air yang diduga belum melakukan ketentuan standar penerbangan, terkait pengunduhan flight data recorder pada pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021.
"Pengunduhan flight data, analisis, program dari Sriwijaya ini yang juga tidak sesuai ketentuan, baru 53 persen tadi pak ya," kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: KNKT Ungkap Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182
Lasarus menilai, hal tersebut merupakan masalah yang terjadi di Sriwijaya Air dan hal tersebut tidak boleh terjadi karena berkaitan dengan keselamatan penumpang.
"Ini masalah di Sriwijaya ini. Menyangkut keselamatan harusnya tidak ada toleransi, Pak Dirjen," ujarnya.
Lasarus kemudian mengingatkan hal itu agar menjadi perhatian Sriwijaya Air, serta Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono, yang turut hadir dalam rapat.
Dia meminta tidak ada toleransi bagi pihak maskapai apa pun yang belum memenuhi persyaratan penerbangan.
"Dengan regulasinya kita yang menentukan, kalau memang tidak kompatibel, tutup, Pak. Jangan kasih terbang dia, itu jauh lebih baik, negara ini butuh maskapai, Pak. Tapi kita lebih butuh keselamatan," kata dia.
Baca juga: Ungkap Analisis Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, KNKT: Suara Kapten Pilot Tak Terekam
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air Anthony Raimond Tampubolon menerima masukan dari Lasarus.
Dia menyatakan bahwa Sriwijaya Air siap menerima apapun masukan untuk memperbaiki kekurangan yang ada di maskapainya.
"Kami punya kewajiban untuk melakukan tindaklanjut dari rekomendasi yang nanti diberikan baik dari Kemenhub maupun KNKT dan kami juga tentunya siap untuk melakukan kewajiban kami kepada seluruh keluarga korban," tutur Anthony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.