Salin Artikel

Ketua Komisi V Singgung Standar Penerbangan Sriwijaya Air yang Tak Sesuai Ketentuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyayangkan pihak Sriwijaya Air yang diduga belum melakukan ketentuan standar penerbangan, terkait pengunduhan flight data recorder pada pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021.

"Pengunduhan flight data, analisis, program dari Sriwijaya ini yang juga tidak sesuai ketentuan, baru 53 persen tadi pak ya," kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kamis (3/11/2022).

Lasarus menilai, hal tersebut merupakan masalah yang terjadi di Sriwijaya Air dan hal tersebut tidak boleh terjadi karena berkaitan dengan keselamatan penumpang.

"Ini masalah di Sriwijaya ini. Menyangkut keselamatan harusnya tidak ada toleransi, Pak Dirjen," ujarnya.

Lasarus kemudian mengingatkan hal itu agar menjadi perhatian Sriwijaya Air, serta Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono, yang turut hadir dalam rapat.

Dia meminta tidak ada toleransi bagi pihak maskapai apa pun yang belum memenuhi persyaratan penerbangan.

"Dengan regulasinya kita yang menentukan, kalau memang tidak kompatibel, tutup, Pak. Jangan kasih terbang dia, itu jauh lebih baik, negara ini butuh maskapai, Pak. Tapi kita lebih butuh keselamatan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air Anthony Raimond Tampubolon menerima masukan dari Lasarus.

Dia menyatakan bahwa Sriwijaya Air siap menerima apapun masukan untuk memperbaiki kekurangan yang ada di maskapainya.

"Kami punya kewajiban untuk melakukan tindaklanjut dari rekomendasi yang nanti diberikan baik dari Kemenhub maupun KNKT dan kami juga tentunya siap untuk melakukan kewajiban kami kepada seluruh keluarga korban," tutur Anthony.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/17504421/ketua-komisi-v-singgung-standar-penerbangan-sriwijaya-air-yang-tak-sesuai

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke