Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Pribadi Ketua DPRD Sulsel Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan LKPD

Kompas.com - 03/11/2022, 09:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari yang terletak di Jalan Pelita Raya, Rappocini, Kota Makassar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatkan, penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel.

Kasus ini menjerat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andy Sonny dan sejumlah pemeriksa BPK Sulsel.

“Rabu (2/11/2022) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Sulsel Terkait Dugaan Suap Eks Sekretaris Dinas PUTR

Ali menuturkan, dari penggeledahan itu tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen keuangan terkait pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.

Dokumen tersebut segera dianalisis dan disita unyuk melengkapi berkas perkara dugaan suap manipulasi laporan keuangan ini.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan,” ujar Ali Fikri.

Sebagai informasi, kasus dugaan suap pengurusan LKPD ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat.

KPK kembali menetapkan Edy sebagai tersangka saat ia mendekam di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, karena kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nudrin Abdullah.

Baca juga: Panggil Ketua DPRD Sulsel, KPK Dalami Hasil Pemeriksaan LKPD Pemprov Sulsel

Selain Edy, KPK juga menetapkan sejumlah anggota tim pemeriksa dari BPK Sulsel sebagai tersangka. Mereka adalah Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Sulsel.

Kemudian, Wahid Ikhsan Wahyudin selaku mantan Pemeriksa pertama BPK Sulsel dan Gilang Gumilar selaku Pemeriksa BPK Sulsel sekaligus mantan Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Dalam perkara ini, Edy diduga aktif menghubungi tim pemeriksa BPK Sulsel untuk memanipulasi temuan pada LKPD Dinas PUTR. Permintaannya disetujui dengan syarat adanya ‘dana partisipasi’ sebesar Rp 2,8 miliar.

Suap itu kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak.

Belakangan, KPK terus mengembangkan penyidikan dan memeriksa pihak Sekretariat DPRD Sulsel, mantan Ketua DPRD Sulsel, hingga Ketua DPRD Sulsel aktif.

Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Sulsel Terkait Dugaan Suap Eks Sekretaris Dinas PUTR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com