Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/10/2022, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Edy Rahmat.

Edy merupakan mantan Sekretaris dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Ia ikut terseret pidana korupsi yang menjerat eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: KPK Lelang Jetski dan Mesin Kapal Milik Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Selain Ina, KPK juga memanggil anggota pimpinan DPRD Sulsel Ni'matullah. Ipi belum menjelaskan materi dan keterkaitan pemeriksaan mereka dengan Edy Rahmat.

KPK sebelumnya pernah memanggil Ina untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada 13 Oktober lalu.

Saat itu, ia dipanggil untuk menjadi saksi dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny. Andy diketahui pernah menjabat sebagai mantan Kauaudotorat Sulsel I BPK Sulsel.

Namun, Ina tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.

 

Sebagai informasi, KPK mengembangkan perkara yang menjerat Edy Rahmat. Setelah terseret bersama Nurdin Abdullah, KPK menetapkan Edy sebagai tersangka suap pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel pada Dinas PUTR.

Dalam kasus ini, selain Edy KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak BPK. Mereka adalah Kepala BPK Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Sulsel Andy Sonny, dan Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Sulsel.

Kemudian, Wahid Ikhsan Wahyudin selaku mantan Pemeriksa pertama BPK Sulsel dan Gilang Gumilar selaku Pemeriksa BPK Sulsel sekaligus mantan Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

 

Edy diduga aktif menjalin komunikasi dengan anggota BPK Sulsel untuk memanipulasi temuan pada laporan keuangan Dinas PUTR. Anggota BPK Sulsel kemudian meminta ‘dana partisipasi’ sebesar Rp 2,8 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah orang. Andy Sonny diduga turut menerima Rp 100 juta yang digunakan untuk naik jabatan sebagai Kepala BPK Sultra.

Belakangan, penyidik terus mengembangkan kasus ini dan memanggil sejumlah saksi. Termasuk di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka Andy Sonny dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/10/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

Nasional
Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Nasional
Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Nasional
Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Nasional
Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Nasional
Pertemuan 'Serba 2' Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Pertemuan "Serba 2" Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Nasional
PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Nasional
RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

Nasional
Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Nasional
Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Nasional
Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Nasional
UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

Nasional
Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke