Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Ketua DPRD Sulsel Terkait Dugaan Suap Eks Sekretaris Dinas PUTR

Kompas.com - 21/10/2022, 14:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Edy Rahmat.

Edy merupakan mantan Sekretaris dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Ia ikut terseret pidana korupsi yang menjerat eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: KPK Lelang Jetski dan Mesin Kapal Milik Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Selain Ina, KPK juga memanggil anggota pimpinan DPRD Sulsel Ni'matullah. Ipi belum menjelaskan materi dan keterkaitan pemeriksaan mereka dengan Edy Rahmat.

KPK sebelumnya pernah memanggil Ina untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada 13 Oktober lalu.

Saat itu, ia dipanggil untuk menjadi saksi dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny. Andy diketahui pernah menjabat sebagai mantan Kauaudotorat Sulsel I BPK Sulsel.

Namun, Ina tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.

 

Sebagai informasi, KPK mengembangkan perkara yang menjerat Edy Rahmat. Setelah terseret bersama Nurdin Abdullah, KPK menetapkan Edy sebagai tersangka suap pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel pada Dinas PUTR.

Dalam kasus ini, selain Edy KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak BPK. Mereka adalah Kepala BPK Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Sulsel Andy Sonny, dan Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Sulsel.

Kemudian, Wahid Ikhsan Wahyudin selaku mantan Pemeriksa pertama BPK Sulsel dan Gilang Gumilar selaku Pemeriksa BPK Sulsel sekaligus mantan Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

 

Edy diduga aktif menjalin komunikasi dengan anggota BPK Sulsel untuk memanipulasi temuan pada laporan keuangan Dinas PUTR. Anggota BPK Sulsel kemudian meminta ‘dana partisipasi’ sebesar Rp 2,8 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah orang. Andy Sonny diduga turut menerima Rp 100 juta yang digunakan untuk naik jabatan sebagai Kepala BPK Sultra.

Belakangan, penyidik terus mengembangkan kasus ini dan memanggil sejumlah saksi. Termasuk di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka Andy Sonny dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com