Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Terima 246 Vial Fomepizole, 146 Telah Didistribusikan ke 17 Rumah Sakit

Kompas.com - 01/11/2022, 19:42 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, pemerintah mendatangkan obat fomepizole sebanyak 246 vial yang berasal dari Singapura, Australia, dan Jepang.

Dari 246 vial yang sudah sampai di Indonesia, 146 vial sudah didistribusikan kepada rumah sakit ke 17 rumah sakit di 12 provinsi.

“Kita masih mempunyai stok 100 lagi, dan kita total sebanyak 246 sudah mendatangkan obat fomepizole atau obat penawar yang untuk khusus gagal ginjal akut ini,” kata Syahril pada acara “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia” yang dilakukan secara daring, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Fakta-fakta Obat Fomepizole yang Jadi Penawar Gagal Ginjal Anak

Obat fomepizole ini didistribusikan di tiga rumah sakit di Jakarta, tiga rumah sakti di Jawa Barat, dan dua rumah sakit di Jawa Timur.

Kemudian masing-masing satu rumah sakit di Bali, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta Sumatera Selatan.

Lalu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Untuk kemanjuran obat ini sudah diteliti sebelumnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut membaik setelah diberi obat Fomepizole.

Baca juga: Kemenkes: Setelah Diberi Fomepizole, 10 dari 11 Pasien Gangguan Ginjal Akut di RSCM Membaik


Diberitakan sebelumnya, data per 31 Oktober 2022, gangguan ginjal akut misterius telah mencapai 304 kasus di 27 provinsi dengan angka kematian mencapai 159 orang.

DKI Jakarta memiliki kasus AKI terbanyak dengan 79 kasus, diikuti oleh Jawa Barat dengan 37 kasus, Aceh 31 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 22 kasus.

Hingga saat ini, penyebab gangguan ginjal akut masih belum pasti.

Meskipun begitu, Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menghentikan penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com