JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mengeklaim beberapa kali menuruti permintaan Yosua terkait kebutuhan adiknya, Bripda Mahreza Rizky Hutabarat.
Putri mengatakan, Yosua pernah meminta tolong kepadanya untuk membantu kepindahan Reza ke Polda Jambi dengan alasan agar lebih dekat dengan otangtua.
Selanjutnya, Putri pun memfasilitasi permintaan Yosua itu kepada suaminya, Ferdy Sambo.
“Dan suami saya yang membantu untuk memindahkan saudara Reza ke Polda Jambi,” kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya
Putri juga mengaku pernah membantu Reza ketika jatuh di kamar mandi, hingga membuatnya blackout atau kehilangan kesadaran.
Saat itu, Yosua yang mengetahui Reza jatuh, mendatangi Putri yang tengah berada di ruang kerja di rumah pribadinya, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Putri menyebut Yosua ketika itu meminta tolong kepadanya untuk membantu penanganan kesehatan Reza yang jatuh di kamar mandi. Putri pun memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Yosua.
“Yosua menyampaikan bahwa dia memerlukan dana untuk melakukan tindakan untuk adiknya, dan saya memberikan uang senilai Rp 10 juta untuk Reza melakukan pertolongan,” katanya.
Baca juga: Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Salah dan Akan Tanggung Jawab
Putri juga mengakui pernah memberikan hadiah kepada Reza dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara.
Ia memberikan hadiah tersebut lantaran Reza merupakan personel polisi. Tidak hanya Reza, Putri mengatakan, hadiah seperti ini juga diberikan kepada anggota lainnya.
“Dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza, tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga,” terang dia.
Baca juga: Ibu Brigadir J ke Putri: Jujurlah, Pulihkan Nama Baik Anakku dari Fitnah dan Kebohongan...
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 8 Juli, sekitar pukul 17.16 WIB (berdasarkan surat dakwaan), Yosua tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.
Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.