JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menumpahkan isi hatinya di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dalam keterangannya, Rosti mengaku hatinya hancur ketika mendengar nyawa anaknya hilang karena dihabisi oleh Ferdy Sambo.
Rosti mengatakan, Brigadir J bersama keluarga sudah berjuang menjalani hidup di tengah perekonomian dan derajat keluarga yang tergolong lemah.
Akan tetapi, ketika sudah bekerja, nyawa anaknya justru dihabisi oleh atasannya sendiri.
“Bersama anakku, kami berjuang menjalani hidup walaupun dalam ekonomi lemah, golongan derajat yang lemah, kami bersama-sama,” kata Rosti di hadapan majelis hakim.
“Agar anakku selamat dalam pekerjaan, dalam tugas, tapi anakku dihabisi, dirampas nyawanya dengan sadisnya dengan Ferdy Sambo…,” sambung Rosti.
Rosti menceritakan, Brigadir J kecil merupakan seorang anak yang patuh dan ceria.
Di mata Rosti, Brigadir J kecil merupakan anak yang menggemaskan dan selalu patuh terhadap siapa pun.
Yang membuatnya bangga, Brigadir juga tidak pernah menyakiti teman-temannya, apalagi menyakiti hati seorang atasannya.
Hal ini sesuai dengan saran-saran yang selalu ia tanamkan kepada diri Brigadir J.
Ketika sudah beranjak dewasa, Rosti mengatakan, Brigadir J adalah sosok yang menjadi percontohan dan panutan di lingkungan keluarga.
Karena itulah, Rosti mengaku hatinya sangat hancur ketika mendengar putranya dibunuh oleh atasannya yang tak lain adalah Sambo.
“Di sini lah saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayat mendengar berita almarhum Yosua terbunuh dengan sadis di tangan atasannya yang harusnya melindungi, memberi keamanan baginya,” imbuh dia.
Baca juga: Tatapan Tajam Putri Candrawathi ke Ayah Brigadir J, Ibu Yosua Menangis Berurai Air Mata
Diketahui pada Jumat 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.16 (berdasarkan surat dakwaan), Yosua tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.
Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.