Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Bahas Sistem Pemerintahan Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Kompas.com - 28/10/2022, 12:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas sistem pemerintahan Jakarta pascapemindahan ibu kota negara.

Kepala BSKDN Eko Prasetyanto menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan di Jakarta meski ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur lewat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

“Jakarta hanya memiliki luas sekitar 651 km persegi, namun dihuni 11,5 juta penduduk dengan kepadatan 17.000 jiwa per km persegi. Bahkan di wilayah Jakarta Pusat sudah 23.000 jiwa. Jangan sampai masalah-masalah ini meluas di masa mendatang,” kata Eko, dikutip keterangan resmi Kemendagri pada Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Jakarta?

Eko menekankan, pembangunan di Jakarta menghadapi banyak tantangan. Selain tingkat kepadatan penduduk, Jakarta juga menghadapi masalah lingkungan yang cukup berarti, mulai dari intrusi air laut sampai polusi udara.


Selama ini, dengan status daerah khusus ibukota, segala masalah Jakarta tersebut dapat disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang jumlahnya bisa mencapai Rp 80 triliun setiap tahunnya, tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia.

Eko berharap agar Jakarta mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan menjaga agar Indeks Pembangunan Manusia tetap tinggi.

Baca juga: Membayangkan Nasib Jakarta Tanpa Status DKI

“Kita harus paham bagaimana persoalan demografi ke depannya. Karena kalau kita ketahui, bonus demografi di Jakarta sangat luar biasa, 70 persen usia produktif. Usia tidak produktif hanya 30 persen," ungkapnya.

"Artinya, ini memerlukan lapangan kerja yang tinggi. Lalu bagaimana desainnya agar Jakarta dapat menjadi kota global dan memberikan kenyamanan,” imbuh Eko.

Diskusi mengenai pemerintahan Jakarta pascapemindahan ibu kota juga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Direktur Regional I Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik; Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Otonomi Daerah Kemendagri Akbar Ali; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali; Ketua Mayarakat Kebijakan Publik Indonesia Riant Nugroho; serta Peneliti CSIS Arya Fernandes.

“Diskusi seperti ini akan kita lakukan terus menerus hingga proses pemindahan ibu kota negara selesai, sehingga dapat memberikan telaahan-telaahan strategis,” pungkas Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com