Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres, 11 Bahan Pangan Dikelola Pemerintah untuk Jaminan Ketersediaan

Kompas.com - 27/10/2022, 16:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah pada 24 Oktober 2022.

Dilansir dari lembaran salinan Perpres yang diunggah di laman resmi JDIH Sekretariat Negara pada Kamis (27/10/2022), aturan ini disusun untuk memastikan ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah (CPP) yang pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada BUMN.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 125/2022, Tetapkan 11 Bahan Pangan yang Dikelola Pemerintah

Dalam Keppres ini, ditetapkan 11 jenis bahan pangan yang termasuk dalam golongan CPP.

Kesebelas jenis pangan yang dimaksud yakni beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Adapun berdasarkan Keppres ini, yang dimaksud dengan CPP adalah persediaan pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah.

CPP berupa pangan pokok tertentu yang ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya.

Kemudian, penyelenggaraan CPP atas jenis pangan pokok tertentu tersebut dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis bahan pangan tertentu, yakni beras, jagung, dan kedelai.

Lalu, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional.

Baca juga: Dilema Posisi Bulog dan BUMN Pangan di Tengah Menipisnya Cadangan Beras Nasional

Penyelenggaraan CPP dapat dilakukan lewat pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bahan pokok tertentu.

Sumber dana yang digunakan untuk pengadaan CPP berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keppres ini pun mengatur soal pengadaan CPP yang diprioritaskan melalui pembelian stok dalam negeri, termasuk dari persediaan BULOG dan BUMN pangan.

Sementara itu, jika pengadaan CPP dari dalam negeri tidak mencukupi maka bisa dilakukan dengan pengadaan dari luar negeri.

Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com