Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Surati FIFA, Bakal Bawa ke Dewan HAM PBB

Kompas.com - 25/10/2022, 16:39 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tragedi Kanjuruhan memasuki babak baru.

Senin, 24 Oktober 2022, Komnas HAM menyatakan akan mengirimkan surat secara langsung terkait permintaan keterangan kepada otoritas tertinggi sepakbola dunia atau FIFA.

"Kami akan mengirimkan surat permintaan (keterangan) resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (24/10/2022).

Beka menegaskan, permintaan keterangan yang akan dilakukan Komnas HAM RI berkaitan dengan statuta FIFA yang dikeluarkan pada 2017.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: CCTV Area Parkir Stadion Kanjuruhan Rusak

Pada artikel ketiga statuta tersebut, FIFA dengan jelas memberikan aturan terkait perlindungan HAM, khususnya bidang keamanan dan pelarangan penggunaan gas air mata.

Itulah sebabnya, kata Beka, FIFA harus dengan tegas menjawab permintaan keterangan Komnas HAM terkait statuta tersebut.

Selain itu, FIFA juga akan dimintai keternagan terkait dengan sanksi yang harus dijatuhkan kepada anggota yang melanggar statuta tersebut.

 Dalam tragedi Kanjuruhan, PSSI sebagai anggota FIFA dengan jelas melanggar statuta yang sudah dikeluarkan, termasuk penggunaan gas air mata yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

"Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanisme sanksinya seperti apa?" ujar Beka.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengikuti fit and proper test calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 di Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022)TV Parlemen Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengikuti fit and proper test calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 di Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022)

Berikan batas waktu

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM RI bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam menegaskan sudah mematok batas waktu permintaan keterangan yang dikirimkan ke FIFA.

Jumat (28/10/2022) pekan ini menjadi batas waktu jawaban FIFA untuk diterima Komnas HAM.

"Kami kasih kesempatan menjawab sampai hari Jumat!" ujar Anam.

 Baca juga: Sempat Cabut Kesediaan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Ajukan Otopsi

Komnas HAM RI, kata Anam, bisa menerima jawaban dari FIFA dalam bentuk tertulis ataupun secara bentuk audio visual.

Namun, dia berharap FIFA bisa menggunakan sarana konferensi video agar komunikasi saat permintaan keterangan bisa berjalan dengan baik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com